Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) semester pertama 2026 mencapai Rp12,196 miliar.

"Angka tersebut setara 40 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp30 miliar untuk 2026," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur Maryani di Lombok Timur, Senin.

Ia mengatakan target penerimaan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, target Rp26 miliar berhasil direalisasikan hingga 100 persen.

"Untuk tahun 2026 target kami sekitar Rp30 miliar. Sampai saat ini realisasinya sekitar Rp12,196 miliar atau sekitar 40 persen dari target," katanya.

"Kami optimistis hingga akhir tahun target tersebut dapat tercapai bahkan berpeluang melampaui 100 persen," katanya.

Ia mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB terus menunjukkan tren positif.

Ia menjelaskan, saat ini pembayaran PBB sudah menjadi salah satu syarat dalam sejumlah layanan administrasi, seperti pengurusan kenaikan pangkat ASN.

"Di beberapa desa, pelunasan PBB juga mulai dijadikan syarat penerimaan bantuan sosial," katanya.

Ia mengatakan kesadaran masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun, namun, pihaknya tetap melakukan edukasi secara berkelanjutan agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak karena hasilnya kembali untuk pembangunan daerah.

"Saat ini terdapat sekitar 450 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 yang terdata secara reguler. Jumlah itu berpotensi bertambah seiring pemecahan objek pajak maupun perubahan data wajib pajak," katanya.

Bapenda juga terus mendorong digitalisasi pembayaran melalui berbagai kanal seperti QRIS maupun mobile banking hingga aplikasi layanan.

"Digitalisasi terus kami dorong, tetapi edukasi juga tetap dilakukan. Bagi masyarakat yang belum memiliki mobile banking, petugas pemungut pajak di desa akan membantu proses penyetoran sehingga pembayaran tetap tercatat secara digital setiap hari," katanya.

Selain itu, Bapenda telah membentuk sembilan Unit Pelaksana Teknis Badan UPTB Pengelola Pajak Daerah untuk melayani beberapa kecamatan.

Sepanjang Juli 2026, Bapenda juga mengintensifkan operasi kejar target Opjar dengan menerjunkan tim ke lapangan untuk menagih tunggakan sekaligus memantau capaian penerimaan hingga tingkat desa.

"Selain mengejar realisasi penerimaan, kami juga memetakan desa-desa yang capaian PBB-nya masih rendah agar dapat diberikan pendampingan dan pembinaan lebih intensif," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026