Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik wajah yang telah berlangsung selama tiga pekan tidak berdampak terhadap penjualan kartu perdana seluler.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan penjualan kartu perdana tetap stabil di kisaran 250 ribu hingga 300 ribu kartu per hari, meski sejak 1 Juli 2026 seluruh pelanggan baru wajib melakukan registrasi menggunakan data biometrik wajah.

"Kurang lebih sama seperti sebelum full biometrik. Memang tidak bisa dibandingkan dengan zaman jahiliyah yang burning-burning kartu, tapi dengan angka segini masih cukup baik," ujar Edwin di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Registrasi SIM card berbasis biometrik merupakan pengembangan dari mekanisme registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Kebijakan ini hanya berlaku bagi pelanggan yang mendaftarkan nomor baru, sedangkan pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang.

Meski implementasi berjalan, Komdigi masih menemukan sejumlah pelanggaran pada masa awal penerapan. Salah satunya adalah praktik penjual yang lebih dahulu mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik miliknya sendiri sebelum kartu dijual kepada pelanggan. Setelah kartu berpindah tangan, registrasi kemudian dibatalkan (unregister), sehingga nomor tidak lagi tercatat atas nama pengguna sebenarnya.

Edwin mengaku turut turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan registrasi biometrik di berbagai daerah. Dari hasil pemantauan tersebut, Komdigi juga menemukan masih adanya celah registrasi melalui mekanisme lama.

"Apa yang terjadi, di hari kedua ketika efektif full registrasi biometrik, secara website dan sistem sudah ditutup, tapi masih jebol registrasi melalui sistem SMS ke 4444. Tidak ada satu pun operator seluler yang berhasil mengeliminasi NIK dan KK. Maka, saya kirim 'surat cinta' kepada operator seluler bahwa ini bukan yang bisa ditawar lagi dan harus segera menutup semua celah," katanya.

Komdigi kemudian meminta seluruh operator seluler segera menutup seluruh jalur registrasi yang masih memungkinkan penggunaan mekanisme NIK dan KK tanpa verifikasi biometrik.

Pada kesempatan yang sama, Komdigi bersama operator seluler, yakni Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart, mendeklarasikan komitmen bersama untuk mengimplementasikan registrasi pelanggan berbasis data biometrik secara penuh.

Deklarasi komitmen bersama untuk mengimplementasikan registrasi pelanggan berbasis data biometrik secara penuhDeklarasi komitmen bersama untuk mengimplementasikan registrasi pelanggan berbasis data biometrik secara penuh Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

Deklarasi tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Dian Siswarini.

Dian mengatakan registrasi pelanggan berbasis biometrik merupakan langkah penting untuk memperkuat fondasi ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, terpercaya, dan bertanggung jawab.

"Pemerintah, ATSI, dan seluruh operator telekomunikasi menegaskan komitmen tersebut melalui langkah nyata dalam implementasi registrasi pelanggan berbasis data biometrik. Jadi, kami sangat berkomitmen untuk melakukan registrasi biometrik ini," ucapnya.

Penerapan registrasi biometrik merupakan bagian dari penguatan prinsip Know Your Customer (KYC) guna memastikan identitas pelanggan yang melakukan registrasi benar dan sah.

Sesuai regulasi, data biometrik wajah hanya digunakan untuk proses pencocokan identitas dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) saat proses verifikasi berlangsung.

Komdigi menegaskan data biometrik wajah tidak disimpan oleh operator seluler maupun Kementerian Komunikasi dan Digital, sehingga hanya berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah penyalahgunaan identitas dalam registrasi nomor seluler.

(agt/fay)

TAGS

LIHAT LAINNYA