Rekening Judol Nambah Terus, Bos OJK Mau Keluarin 'Jurus' Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyebab jumlah rekening judi online (judol) terus bertambah. Menurut paparan OJK, hingga kini ada sekitar 32 ribu rekening yang sudah diblokir.
Kepala Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pertambahan rekening judol menjadi perhatian bersama. Menurutnya, ada beberapa langkah untuk memperkuat pemberantasan judol.
Pertama, Dian mengatakan pihaknya dengan kementerian lembaga terkait akan membangun kolaborasi yang lebih erat. Selain itu, membantun sistem terintegrasi antar lembaga dan industri perbankan, yang menyediakan informasi rekening judol.
"Sehingga informasi yang terkait dengan rekening judi online dan yang terlibat dengan judi online itu kemudian bisa kita informasikan ke semua sektor perbankan," ucap Dian saat konferensi pers OJK Banking Forum di Gedung Menara Radius Prawiro, Selasa (14/7/2026).
Ia kemudian menyoroti praktik jual beli rekening yang "sangat berbahaya" buat masyarakat Indonesia. Maka dari itu, Dian mengungkapkan OJK sedang membangun sistem yang bisa menampung berbagai laporan terkait pelaku judol.
"Nah, kalau orang-orang ini masuk ke blacklist nantinya ke blacklist yang kita sebut sistem si pelaku ini, ini akan berakibat fatal," papar Dian.
Ia berujar saat ini banyak orang membutuhkan layanan perbankan dan layanan sistem pembayaran. Orang yang masuk blacklist dalam sistem tersebut, nantinya tidak akan bisa masuk ke sistem perbankan.
"Karena di-blacklist ini akan menjadi persoalan yang sangat serius," tegas Dian.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi menyatakan bahwa industri perbankan akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Hery menyampaikan pertambahan pelaku judol itu terus bertambah karena kegiatan judol memiliki situs, rekening bank, dan nomor telepon.
Terkait rekening perbankan, Hery mengatakan perbankan akan sungguh-sungguh memperhatikan rekening bank dengan sistem Fraud Detection System (FDS).
"Cara melihatnya adalah rekening yang anomali. Kalau misalnya jumlahnya kecil-kecil, ya itu ke rekening itu terus misalnya itu artinya ada sesuatu yang perlu di-suspect, dicurigai dan itu kita akan blokir kalau memang kita sudah tahu itu adalah rekening yang memang harus kita waspadai," terang Hery yang juga merupakan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).
(ayh/ayh)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]