Jakarta (ANTARA) - Para pemegang saham PT Aero Prima menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan melalui Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang ditetapkan pada 30 September 2026.

Dalam keputusan sirkuler tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Siti Maghdini sebagai Direktur Utama PT Aero Prima untuk masa jabatan lima tahun terhitung sejak tanggal berlakunya keputusan.

Selain itu, pemegang saham menyetujui pengangkatan Fredrik Kasiepo sebagai Komisaris PT Aero Prima untuk masa jabatan lima tahun.

Keputusan tersebut juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Boedi Soeharto dari jabatan Direktur Utama Perseroan.

Pemegang saham menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sumbangsih tenaga dan pikiran Boedi Soeharto selama menjabat sebagai Direktur Utama.

Dalam keputusan yang sama, pemegang saham mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Purwadi dari jabatan Komisaris Perseroan.

Hal-hal terkait pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) atas tindakan Boedi Soeharto dan Purwadi selama menjalankan tugas masing-masing akan dinyatakan dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2026 sesuai laporan tahunan perseroan. 

Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris PT Aero Prima menjadi Eddy Pupella sebagai Komisaris Utama, Fredrik Kasiepo sebagai Komisaris, serta Hendro Martowardojo sebagai Komisaris Independen.

Fredrik Kasiepo sebelumnya GM Garuda Timika 2001–2005, GM Garuda Lombok 2005–2010, GM Garuda Malaysia 2018–2024, Direktur Keuangan dan SDM, Plt Direktur Operasional & Komersial PT Aero Globe Indonesia 2024–2026.

Sementara itu, susunan Direksi terdiri atas Siti Maghdini sebagai Direktur Utama dan Pupella John sebagai Direktur. 

Pembacaan keputusan sirkuler tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, di Ruang Garuda 1, Gedung Aerowisata Lantai 1, Jalan Prajurit KKO Usman & Harun Nomor 32, Senen, Jakarta Pusat.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut surat PT Aero Wisata Nomor 2192/AWS/DA/VII/2026 tanggal 24 Juli 2026 mengenai usulan perwakilan PT Aero Wisata sebagai pengurus pada PT Aero Prima serta sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (10) Anggaran Dasar PT Aero Prima. 

Dalam acara tersebut, perwakilan pemegang saham PT Mandai Prima dan PT Aero Wisata, jajaran komisaris dan direksi, serta manajemen kedua perusahaan turut hadir.

Setelah pembacaan keputusan, Siti Maghdini dan Fredrik Kasiepo yang masing-masing baru menjabat sebagai Direktur Utama dan Komisaris PT Aero Prima dijadwalkan menyampaikan sambutan serta perkenalan kepada para pemegang saham dan undangan. 

Pewarta : Ady Ardiansah
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026