Liputan6.com, Jakarta - Kemampuan mengendalikan setir dan menginjak pedal gas bukan satu-satunya tolok ukur seseorang siap mengemudikan mobil di jalan raya. Kematangan mental, kondisi fisik, serta pemahaman terhadap aturan lalu lintas juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.

Meski anak terlihat mahir mengemudikan kendaraan, orangtua sebaiknya tidak memberikan izin menyetir sebelum mereka memenuhi persyaratan usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mengemudi membutuhkan kemampuan mengambil keputusan dengan cepat, menjaga konsentrasi, serta mengantisipasi berbagai potensi bahaya di jalan.

Kemampuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keterampilan teknis, tetapi juga kedewasaan dalam mengendalikan emosi dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan.

Di Indonesia, usia minimal untuk memperoleh SIM A yang digunakan untuk mengemudikan mobil penumpang perseorangan adalah 17 tahun. Selain memenuhi persyaratan usia, calon pengemudi juga harus mengikuti prosedur penerbitan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.

Dikutip dari laman Toyota Astra, Minggu (18/10/2026), terdapat sejumlah risiko yang perlu dipahami orang tua sebelum mengizinkan anak di bawah umur mengemudikan mobil.

Berikut lima risiko utama membiarkan anak di bawah umur menyetir mobil di jalan raya.

1. Emosi dan Mental Belum Stabil

Salah satu faktor penting dalam keselamatan berkendara adalah kemampuan mengendalikan emosi. Anak-anak yang belum cukup matang secara mental umumnya masih memiliki keterbatasan dalam mengelola perasaan dan menjaga konsentrasi.

Gangguan sederhana, seperti masalah pribadi, suasana hati yang buruk, atau perselisihan dengan orang lain, berpotensi memengaruhi cara mereka mengambil keputusan saat mengemudi.

Dalam kondisi tertentu, emosi yang tidak terkendali dapat membuat pengemudi bertindak impulsif, mengambil risiko yang tidak perlu, atau mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Padahal, pengemudi harus mampu tetap tenang ketika menghadapi situasi yang tidak terduga, seperti kendaraan yang tiba-tiba berhenti, kemacetan, maupun pengendara lain yang melakukan manuver berbahaya.

2. Proporsi Tubuh Belum Memadai

Kondisi fisik juga menjadi pertimbangan penting sebelum seseorang diperbolehkan mengemudikan mobil.

Anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan berpotensi memiliki postur tubuh yang belum sesuai dengan posisi ideal di balik kemudi. Ukuran tubuh yang terlalu pendek, misalnya, dapat membuat jarak pandang ke jalan menjadi terbatas.

Posisi duduk yang tidak tepat juga berisiko menyulitkan pengemudi dalam mengoperasikan pedal gas, rem, maupun kopling pada mobil bertransmisi manual.

Jika posisi tubuh terlalu dekat dengan setir atau pedal, kemampuan mengendalikan kendaraan dapat terganggu. Sebaliknya, posisi duduk yang terlalu jauh juga berpotensi membuat pengemudi kesulitan menjangkau pedal dan mengendalikan kemudi secara optimal.

Karena itu, kemampuan fisik untuk menjangkau seluruh perangkat kendaraan dengan nyaman dan aman merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan.