Selama Operasi Sikat Singgalang, Satreskrim Polres Pasaman Barat ungkap tujuh kasus tindak pidana kejahatan selama 14 hari
Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Satuan Reserse Kriminal mengungkap tujuh kasus tindak pidana kejahatan dengan mengamankan sembilan pelaku dalam 14 hari selama Operasi Sikat Singgalang berlangsung.
"Hari ini kita publikasikan hasil pengungkapan mulai 25 Juni sampai 8 Juli 2027," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya operasi tersebut difokuskan pada penindakan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Hal itu dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan, selama pelaksanaan operasi, Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasaman Barat.
Dari total pengungkapan tersebut, sebanyak empat kasus merupakan target operasi (TO) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap tiga kasus lainnya di luar target operasi, sehingga total capaian pengungkapan selama Operasi Sikat Singgalang 2026 mencapai tujuh kasus.
"Empat kasus yang berhasil diungkap merupakan target operasi, sedangkan tiga kasus lainnya merupakan pengungkapan non target operasi yang berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi," jelasnya.
Sembilan orang pelaku yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, masing-masing berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21).
Selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang selanjutnya diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Dia mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing serta terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui layanan kepolisian 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun langsung ke Polres Pasaman Barat," ajaknya.
Dia menekankan peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.