Karawang (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polresta Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara atas ditemukannya seorang pria berusia 22 tahun yang meninggal di kamar mandi masjid Rumah Sakit Islam Karawang.

Kasie Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu menyampaikan setelah menerima laporan mengenai warga yang ditemukan meninggal di kamar mandi Rumah Sakit Islam Karawang, petugas langsung datang ke lokasi.

Di kamar mandi rumah sakit yang berlokasi di jalan Pangkal Perjuangan, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi, guna memastikan penyebab peristiwa tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban diketahui berinisial AR. (22), warga Kota Bekasi," katanya. 

Polisi menerima laporan dari pihak keamanan rumah sakit setelah seorang pengurus masjid menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar mandi masjid Rumah Sakit Islam Karawang, pada Selasa malam (4/8).

Bermula ketika seorang pengurus masjid merasa curiga karena aliran air di salah satu kamar mandi terus mengalir sejak sore hari hingga malam. 

Pengurus masjid itu pun berinisiatif mematikan keran, tapi pintu kamar mandi terkunci dari dalam. 

Setelah beberapa kali dipanggil tidak ada jawaban, pintu kemudian dibuka secara paksa dan petugas menemukan seorang pria dalam kondisi tak bernyawa. 

Menerima laporan tersebut, anggota piket Polsek Karawang Kota bersama Unit Inafis dan Satreskrim Polresta Karawang segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan lokasi kejadian, memeriksa para saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Karawang guna dilakukan pemeriksaan medis sesuai prosedur.

Dari hasil penanganan awal, tidak ditemukan adanya gangguan terhadap situasi kamtibmas di sekitar lokasi. 

Pihak keluarga korban selanjutnya menyampaikan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Karawang mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas motif meninggalnya seorang pria warga Kota Bekasi itu. 

Pihak kepolisian memastikan setiap laporan yang diterima akan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.