Sang kakak mendatangi Fu dalam sebuah rapat pimpinan universitas dan mendesaknya untuk menandatangani kesepakatan pemberian nafkah anak bulanan sebesar 5.000 yuan (Rp 13 juta). Yang harus dicatat adalah gaji tahunan Fu melebihi satu juta yuan (Rp 2,6 miliar).

Laporan ini juga menuduh Fu dan Zeng menyalahgunakan dana penelitian universitas untuk kepentingan pribadi dan mempertanyakan integritas akademik Zeng.

Zeng meraih gelar PhD pada tahun 2018, diangkat menjadi profesor madya di tahun 2020, dan naik pangkat menjadi profesor satu tahun kemudian. Ia pun diakui sebagai salah satu Talenta Muda dalam Program Dukungan Khusus Talenta Tingkat Tinggi Nasional.

Selain itu, ada tuduhan Zeng telah merampas hak penulisan pertama dari mahasiswa lain dalam publikasi atau menggunakan Fu sebagai penulis bayangan untuk artikelnya di jurnal-jurnal terkemuka, termasuk Nature Materials dan Journal of the American Chemical Society.

Hingga saat ini, baik Fu maupun Zeng belum secara publik menanggapi tuduhan ini. Tim SCMP pun sudah menghubungi mereka tapi tidak mendapatkan jawaban.

Pada 3 September, Universitas Wuhan secara resmi mengumumkan bahwa mereka menerima laporan dari seseorang di tanggal 19 Agustus dan akan melakukan investigasi untuk masalah tersebut. Perwakilan dari Universitas Anhui juga berkata mereka sudah melakukan investigasi terhadap Fu.

Kedua institusi tersebut berjanji akan membagikan hasilnya ketika investigasi tersebut sudah selesai. Belum ada pihak yang diberhentikan sementara dari jabatannya.

Walaupun banyak yang bersimpati dengan penderitaan kedua anak perempuan selama satu dekade ke belakang, tapi ada juga yang curiga bahwa dokumen tersebut bisa jadi ditulis oleh istri Fu menggunakan suara anak-anak mereka, jika dilihat dari kata-kata yang digunakan dalam dokumen.

Pengacara bernama Zhou Zhaocheng dari Kantor Hukum Anjian Beijing berkata bahwa jika pihak universitas menemukan bukti pelanggaran etika profesi atau kecurangan akademik, Fu dan Zeng bisa dikenai sanksi pencopotan dari jabatan atau bahkan pemecatan.

Sebaliknya, apabila dokumen tersebut dinilai melebih-lebihkan fakta, pihak pelapor dapat dimintai pertanggungjawaban atas tuduhan pencemaran nama baik.