SRI DIY: Gelombang tinggi pantai selatan memicu kerugian Rp201 juta lebih
SRI DIY: Gelombang tinggi pantai selatan memicu kerugian Rp201 juta lebih
Kamis, 13 Agustus 2026 23:12 WIB
Situasi kawasan wisata Pantai Pandansimo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/8/2026), pascagelombang tinggi yang mengakibatkan kerusakan di sejumlah kawasan pantai selatan DIY. ANTARA/Agung Dwi Prakoso
Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Rescue Istimewa (SRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat kerugian lebih dari Rp201 juta akibat ombak atau gelombang tinggi yang melanda sejumlah wilayah pantai selatan DIY pada 11 Agustus 2026.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Bagas Senoadji di Yogyakarta, Kamis, mengatakan gelombang tinggi terjadi di lima wilayah operasi SRI, mulai dari Pantai Sadeng, Kabupaten Gunungkidul, hingga Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo.
"Lima wilayah operasi mulai dari Pantai Sadeng, Kabupaten Gunungkidul hingga Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo terjadi kenaikan gelombang laut," katanya.
Berdasarkan pendataan terakhir pada 12 Agustus 2026, kata dia, di Pos SRI Wilayah I, gelombang tinggi menyebabkan satu perahu nelayan di Pantai Sadeng, Gunungkidul, rusak dengan taksiran kerugian mencapai Rp30 juta.
Selanjutnya, di Wilayah II Gunungkidul, terdapat tiga pantai yang terdampak yakni di Pantai Baron, sebanyak 11 unit perahu rusak, sedangkan di Pantai Buluk satu jembatan nonpermanen rusak dan di Pantai Gesing enam perahu mengalami kerusakan.
"Total kerugian di seluruh wilayah tersebut mencapai Rp123 juta," ujarnya.
Sementara itu, di Wilayah III, kawasan Pantai Parangtritis juga terdampak gelombang tinggi, tetapi tidak terdapat kerusakan berat atau berarti.
Di Wilayah IV Bantul, dampak gelombang tinggi tercatat di Pantai Samas berupa satu perahu milik Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang rusak dan di Pantai Pandansimo berupa dua warung yang mengalami kerusakan.
"Kemudian Wilayah V Bantul, di Pantai Trisik tiga lapak rusak dan di Pantai Glagah tiga warung serta satu kamar mandi rusak," katanya.
Bagas menyebut total kerugian akibat gelombang tinggi mencapai lebih dari Rp201 juta dengan kerusakan terbesar tercatat di Pantai Gesing dengan nilai kerugian Rp123 juta, disusul Pantai Sadeng Rp30 juta dan Pantai Pandansimo Rp20 juta.
Ia mengimbau wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai selatan DIY untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak bermain air, terutama ketika terjadi gelombang tinggi.
Sementara itu, Koordinator SRI Wilayah III Sektiaji Bagus mengatakan gelombang tinggi di Pantai Parangtritis telah berlangsung selama empat hingga lima hari terakhir, dengan puncak tertinggi terjadi pada pagi 11 Agustus.
"Ketinggian ombak mencapai 4-5 meter saat puncak, meningkat dari tinggi normal harian yang berkisar 2-3 meter," katanya.
Menurut dia, gelombang pasang tertinggi umumnya terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 hingga 05.00 WIB dan kondisi tersebut merupakan bagian dari siklus tahunan.
"Untung tidak ada korban jiwa, hanya beberapa payung dan tikar yang disewakan di pinggir pantai tersapu ombak," ujarnya.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026