Stranas PK petakan persoalan KDKMP di atas lahan sawah Banyumas

Kamis, 16 Juli 2026 15:48 WIB

Image Print

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono (tiga dari kanan) menyampaikan paparan di hadapan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dalam rapat koordinasi di Ruang Joko Kahiman, kompleks Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (16/7/2026). ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto (ANTARA) - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi memetakan persoalan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di atas lahan sawah di Kabupaten Banyumas sebagai bahan koordinasi dengan pemerintah pusat guna menyelaraskan perlindungan lahan pertanian dan program prioritas Presiden.

Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Didik Mulyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, mengatakan kunjungan Stranas PK ke Banyumas bertujuan menyerap informasi dan melihat langsung kondisi di lapangan terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah yang bersinggungan dengan pembangunan KDKMP.

"Pengendalian alih fungsi lahan merupakan salah satu dari 15 aksi Stranas PK. Kami juga memantau pelaksanaan program prioritas Presiden, salah satunya KDKMP. Kami ingin melihat kondisi di lapangan agar kedua program tersebut dapat berjalan paralel," katanya usai Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banyumas di Ruang Joko Kahiman, kompleks Pendopo Si Panji, Purwokerto.

Menurut dia, hasil pemantauan di sejumlah daerah, termasuk Banyumas, akan dikoordinasikan di tingkat pusat sebagai bahan penyusunan langkah agar program perlindungan lahan pertanian dan pengembangan koperasi dapat berjalan selaras.

Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan data dan menyerap masukan dari pemerintah daerah sehingga belum dapat menarik kesimpulan.

"Aturannya cukup banyak sehingga kami harus memetakan terlebih dahulu kondisi di lapangan sebelum menyusun rekomendasi," katanya.

Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan persoalan pembangunan KDKMP di atas lahan sawah dilindungi (LSD) atau Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) tidak hanya terjadi di Banyumas, juga di sejumlah daerah lain.

"Sejumlah KDKMP terbangun, tetapi dibangun di atas LSD atau KP2B. Memang aturannya rancu dan itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Banyumas," katanya.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah berkomunikasi dengan kementerian terkait mengenai kemungkinan perubahan peruntukan sebagian lahan yang telah dimanfaatkan untuk pembangunan gerai KDKMP.

"Saya sudah berdiskusi dengan kementerian mengenai kemungkinan perubahan peruntukan lahan. Ini masih dalam tahap pembahasan. Mudah-mudahan ada solusi," katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut terungkap sebanyak 58 gerai KDKMP di Kabupaten Banyumas dibangun di atas lahan sawah yang tidak sesuai tata ruang, dengan total luas 6,26 hektare.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas Kresnawan Wahyu Kristoyo mengatakan luas lahan baku sawah di Banyumas mencapai 30.421,40 hektare, sedangkan kawasan yang telah ditetapkan sebagai KP2B sekitar 27 ribu hektare.

Menurut dia, hingga saat ini terdapat 182 lokasi KDKMP yang telah terbangun di Kabupaten Banyumas.

"Dari jumlah tersebut, 124 lokasi telah sesuai dengan tata ruang, sedangkan 58 lokasi lainnya berada di atas lahan sawah yang tidak sesuai tata ruang dengan total luas mencapai 6,26 hektare," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Banyumas R Alvian Hariantono mengatakan pemerintah menargetkan pembentukan 331 KDKMP di Banyumas dan hingga kini sebanyak 108 koperasi yang telah beroperasi.

Dari jumlah tersebut, 41 KDKMP telah menempati gerai yang dibiayai Agrinas, enam gerai yang memasok kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta empat gerai yang memperoleh hibah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kendati demikian, baru tiga KDKMP yang telah merekrut tenaga kerja secara mandiri, sedangkan sebagian besar gerai lainnya masih memanfaatkan tenaga kerja yang disediakan Agrinas.

Selain itu, sebanyak 262 koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 2025, sedangkan sisanya masih dalam proses pengembangan.

"Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan sebanyak 150 KDKMP dapat beroperasi hingga akhir 2026," kata Alvian.


Baca juga: DPKUKM sebut sebanyak 41 KDMP di Banyumas telah beroperasi

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.