Sudah 6,8 juta orang daftar SIM pakai biometrik, apa manfaatnya?
Sudah 6,8 juta orang daftar SIM pakai biometrik, apa manfaatnya?
Selasa, 14 Juli 2026 22:15 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menyampaikan paparannya pada acara OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Acara tersebut bertema Penguatan tata kelola teknologi informasi perbankan serta peningkatan upaya pemberantasan kejahatan keuangan dan perjudian online di era digital. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026 sebanyak 6,8 juta warga melakukan registrasi kartu SIM menggunakan metode verifikasi biometrik, memverifikasi identitas menggunakan sistem pengenalan wajah saat hendak mengaktifkan nomor seluler.
"Dalam Januari sampai bulan Juli sudah 6,8 juta masyarakat yang melakukan registrasi biometrik," katanya dalam acara OJK Banking Forum 2026 di kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa.
Meutya mengatakan, penerapan metode verifikasi berbasis data biometrik dalam registrasi kartu SIM ditujukan untuk meningkatkan keamanan data identitas warga dan mendukung pencegahan penyalahgunaan data pribadi untuk tindak kejahatan digital.
Baca juga: Kemkomdigi kembangkan teknologi AI dalam sistem bansos digital
Menurut dia, prosedur verifikasi identitas pengguna layanan telekomunikasi tersebut memiliki kesamaan dengan proses verifikasi pengguna layanan perbankan digital menggunakan telepon seluler.
"Kami melakukan biometrik mirip yang dilakukan perbankan, hanya untuk operator seluler tidak kita izinkan menyimpan data," kata Meutya.
"Jadi, semua datanya harus melalui cross-checking dengan Dukcapil dan tidak boleh sama sekali melakukan penyimpanan data pelanggan," katanya merujuk pada pencocokan data pengguna layanan seluler dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca juga: Roblox patuh PP Tunas, perkuat pengaturan akses gim anak
Meutya menjelaskan, sistem registrasi kartu SIM berbasis data biometrik diterapkan untuk memastikan identitas pemilik setiap nomor telepon seluler dapat diidentifikasi secara jelas.
Penerapan sistem registrasi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mencegah orang melakukan tindakan ilegal menggunakan identitas orang lain.
"Daripada NIK kita dipakai (orang lain), mari kita semua lakukan cek biometrik dengan operator seluler masing-masing untuk memastikan bahwa NIK kita itu betul-betul hanya kita yang pakai," katanya.
Pewarta : Farhan Arda Nugraha
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.