Sumedang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, memperluas implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga tingkat desa sebagai bagian dari percepatan digitalisasi transaksi di daerah.

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila di Sumedang, Kamis, mengatakan perluasan digitalisasi transaksi hingga tingkat desa menjadi pekerjaan besar yang harus diwujudkan melalui penguatan literasi masyarakat dan perluasan penggunaan sistem pembayaran digital.

"Pekerjaan terbesar adalah memperluas digitalisasi sampai ke desa. Masyarakat harus mendapatkan edukasi agar merasakan manfaatnya secara sukarela. Dengan digitalisasi, seluruh transaksi bisa terekam dengan baik sehingga meningkatkan akuntabilitas," katanya.

Dirinya mengatakan bahwa digitalisasi transaksi di daerah menjadi kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia juga menambahkan perluasan implementasi QRIS hingga desa menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam membangun ekosistem transaksi digital yang terintegrasi salah satunya guna memperkuat pengawasan serta meminimalkan potensi kebocoran.

"Pak Bupati selalu berpesan, good data, good decision, good result. Data yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik, dan keputusan yang baik akan memberi hasil yang baik. Karena itu, data harus terintegrasi melalui sistem digital," katanya.

Menurut dia, pemanfaatan QRIS perlu diperluas pada angkutan umum, pasar tradisional, rumah sakit, hingga berbagai layanan publik sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional.

Ia menambahkan masih terdapat pelaku usaha yang belum terintegrasi dengan sistem pembayaran digital sehingga digitalisasi diharapkan mampu memastikan seluruh transaksi tercatat secara akurat, transparan dan mudah diawasi.

Berdasarkan Laporan Perekonomian Provinsi Jawa Barat Mei 2026 yang diterbitkan Bank Indonesia, Kinerja transaksi QRIS di Jawa Barat pada triwulan I 2026 tetap tumbuh kuat meski mulai mengalami normalisasi.

Nilai transaksi QRIS mencapai Rp86,66 triliun dengan pertumbuhan 69,62 persen (yoy), sementara volume transaksi tumbuh 89,28 persen menjadi 965,27 juta transaksi.

Hingga akhir triwulan I 2026, jumlah pengguna QRIS di Jawa Barat tercatat 13,58 juta atau sekitar 22,02 persen dari total pengguna QRIS nasional.

Tren tersebut dinilai menjadi momentum bagi pihaknya untuk memperluas implementasi QRIS seiring digitalisasi transaksi daerah yang menunjukkan perkembangan positif dengan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mencapai 97 persen dan seluruh belanja daerah telah dilaksanakan secara non-tunai.

Pemkab kini memfokuskan percepatan digitalisasi pada sisi penerimaan melalui perluasan pembayaran pajak dan retribusi menggunakan QRIS agar capaian ETPD terus meningkat serta membangun ekosistem digital pemerintahan melalui integrasi sistem informasi.

"Dengan sinergi seluruh pihak, saya optimistis Sumedang mampu menjadi daerah yang semakin maju dalam transformasi ekosistem digital dan pelayanan publik," tutupnya.

Langkah tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperluas pembayaran digital pada berbagai layanan publik hingga tingkat desa.

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.