Tembus Rp 17,35 Triliun, BPJS Sebut Klaim Program JKN Tertinggi Didominasi Penyakit Jantung
Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:15 WIB
Jakarta, VIVA – Biaya klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan mencapai Rp191,33 triliun sepanjang 2025. Dari total tersebut, penyakit jantung menjadi salah satu penyakit dengan biaya klaim terbesar.
Baca Juga
Biaya klaim untuk penyakit jantung tercatat mencapai Rp17,35 triliun, dengan jumlah kasus yang mencapai hampir 30 juta. Besarnya biaya tersebut menunjukkan bahwa penyakit jantung tidak hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi juga dapat memberikan konsekuensi terhadap kondisi finansial.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Klaim Penyakit Jantung Capai Rp17,35 Triliun
Baca Juga
Chief Actuary Prudential Indonesia, Vanessa, mengatakan kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu mempersiapkan diri terhadap risiko kesehatan secara menyeluruh.
Menurutnya, menjaga kesehatan tetap menjadi langkah utama. Namun, kesiapan menghadapi kebutuhan biaya ketika risiko kesehatan terjadi juga perlu menjadi bagian dari perencanaan keluarga.
Baca Juga
“Dalam momentum Hari Jantung Sedunia, kita diingatkan untuk menjaga kesehatan jantung melalui pola hidup sehat dan pemeriksaan rutin. Namun, kita juga perlu mempersiapkan diri apabila risiko penyakit kritis terjadi, termasuk dengan menyiapkan kondisi finansial dan memiliki perlindungan,” kata Vanessa dalam keterangannya, Kamis, 8 Oktober 2026.
Dia menjelaskan, persiapan menghadapi risiko kesehatan dapat dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari menjaga pola hidup sehat, melakukan pemeriksaan rutin, hingga memastikan kesiapan finansial dan perlindungan yang dimiliki.
Nasabah Diminta Pahami Manfaat Polis
Bagi masyarakat yang telah memiliki perlindungan asuransi kesehatan, Vanessa menekankan pentingnya memahami manfaat serta ketentuan yang tercantum dalam polis.
Pemahaman tersebut termasuk mengenai kondisi nilai tunai serta informasi terkait penyesuaian biaya asuransi. Dengan mengetahui ketentuan polis secara lebih baik, nasabah dapat menyesuaikan perencanaan biaya dan perlindungan dengan kondisi yang dihadapi.
“Dengan begitu, nasabah dapat menyesuaikan perencanaan biaya dan perlindungan dengan kondisi saat ini, serta menjaga polis tetap aktif agar manfaat perlindungan tetap dapat berjalan sesuai ketentuan Polis,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Vanessa, persiapan menghadapi risiko kesehatan juga tidak cukup hanya dilakukan dengan menjaga kesehatan dan menyiapkan dana. Masyarakat juga perlu mempertimbangkan proteksi asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan polis.
Perlindungan penyakit kritis, kata dia, dapat memberikan dukungan finansial ketika seseorang menghadapi kondisi kesehatan yang ditanggung dalam perlindungan.
Halaman Selanjutnya
“Perlindungan penyakit kritis dapat membantu memberikan dukungan finansial ketika seseorang menghadapi kondisi kesehatan yang ditanggung, sehingga kebutuhan selama masa pengobatan dapat dipersiapkan dengan lebih baik,” kata Vanessa.