Baca Juga: Ruben Onsu Bawa Polemik Video Call ke Polisi, Ini Perkembangan Kasusnya!

​Minola menegaskan, pihak yang merekam maupun menyebarkan konten tersebut sebenarnya sudah paham sejak awal bahwa rekaman itu tidak ada hubungannya dengan persidangan hak asuh anak, terlebih status pernikahan di antara pihak terkait sudah resmi berakhir.

​"Menurutnya tidak ada relevansinya lagi karena sudah tidak terikat suami istri lagi, tapi tetap pada akhirnya itu diunggah. Dan digunakan," ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).

​Langkah menyebarkan rekaman pribadi tersebut ke ruang publik dinilai bukan demi kebaikan sang buah hati, melainkan ada indikasi kuat untuk menjatuhkan nama baik presenter kondang tersebut.

​"Bahkan sekarang bukan patut diduga, jelas tidak niat baik. Karena jelas kemudian video itu adalah video yang diakui tidak ada relevansinya dengan gugatan hak asuh anak, tapi tetap digunakan. Berarti kan ini untuk memojokkan, merusak reputasi dan nama baik klien kami," tutur Minola.

​Terkait isi dari rekaman yang tengah menyita perhatian publik itu, pihak Ruben memilih untuk tidak ambil pusing.

Menurut mereka, substansi hukum utama terletak pada aksi penyebaran dan perekaman secara diam-diam tanpa izin yang diduga kuat telah dimanipulasi untuk menggiring opini publik.

​"Kan saya rasa bahwa fakta apa isi video itu kan bukan lagi masalah buat kita. Karena kalau bicara masalah hukum kan bukan itunya. Bukan berarti, bukan artinya itu penting isinya, tapi perbuatannya. Karena apapun yang menjadi isi daripada video itu kan tidak akan menghapus kejahatan yang dilakukan oleh seseorang itu ketika dia mengunggah secara melawan hukum," lanjutnya.

Baca Juga: Ngaku Bingung Digugat Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Ketemu Ruben Onsu Empat Mata

​Minola juga menampik tudingan bahwa perselisihan yang terjadi di hadapan publik ini merupakan aksi saling umbar aib.

Menurutnya, Ruben hanya menggunakan hak dasarnya sebagai seorang ayah yang merindukan waktu bersama anak-anaknya.

​"Padahal yang dia inginkan cuma sederhana saja. Berkumpul bersama anaknya tiga hari. Di mana salahnya keinginan seorang ayah untuk bertemu dan berkumpul bersama anaknya? Tapi kami enggak ada niat untuk menjatuhkan, enggak ada niat untuk apa-apa. Kami hanya bertahan untuk menjaga, eh, reputasi dan nama klien kami," jelas Minola.

​Tak tinggal diam, Ruben Onsu secara resmi membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melayangkan dua laporan sekaligus ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Oktober 2026.

​Laporan pertama tercatat dengan nomor STTLP/B/7627 atas dugaan illegal access terhadap data milik anaknya (BP).

Sementara laporan kedua bernomor STTLP/B/7634 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video tanpa izin.