Terkait pelemparan diduga molotov, Polda Jatim amankan seorang pria - ANTARA News Jawa Timur
Masyarakat juga kami harapkan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan pelemparan benda diduga molotov ke Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito pada Sabtu (15/8) malam.
"Benar, Polrestabes Surabaya telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan kejadian di Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito pada Sabtu malam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast dikonfirmasi di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, penyidik masih mendalami motif, barang bukti, rangkaian peristiwa, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah hasil pemeriksaan cukup dan telah terverifikasi," ujarnya.
Jules menegaskan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya hingga saat ini tetap aman, kondusif, dan terkendali.
Ia memastikan pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi kejadian tetap dapat digunakan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa.
Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh informasi, spekulasi, maupun narasi yang belum terverifikasi.
"Masyarakat juga kami harapkan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," katanya.
Jules meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban segera melaporkannya kepada kepolisian.
Informasi dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui nomor 110 yang bebas pulsa dan tersedia selama 24 jam.
"Polda Jawa Timur bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif," ujarnya.(*)
Pewarta: Willi Irawan
Editor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.