Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumbar-Polres Pasaman Barat gagalkan peredaran puluhan paket ganja
Simpang Empat (ANTARA) - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat dan Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat menggagalkan peredaran puluhan paket narkotika jenis daun ganja dengan menangkap satu orang pelaku inisial JA (46).
"Pelaku merupakan pria yang bekerja sebagai seorang karyawan swasta. Dia sebagai kurir," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Rabu.
Menurutnya pelaku diamankan di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan,Pasaman Barat, Selasa dini hari (28/7/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.
"Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya terkait jaringan peredaran narkotika jenis ganja antar provinsi," ujarnya.
Dia mengatakan penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya pendistribusian narkotika jenis ganja kering dari Payabungan Provinsi Sumatera Utara menuju Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menggunakan kendaraan roda empat melalui jalan lintas Ujung Gading Pasaman Barat.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat melakukan pemantauan pada sejumlah jalur perlintasan di Kabupaten Pasaman Barat sejak Sabtu (25/7/2026)," terangnya.
Selanjutnya, pada Selasa (28/7) sekitar pukul 00.02 WIB dini hari, terpantau sebuah mobil merk Suzuki APV warna merah dengan nomor polisi B 1119 VKY melintas memasuki wilayah Pasaman Barat.
"Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat di backup personel Polres Pasaman Barat melakukan pembuntutan mobil yang dikendarai oleh JA, sehingga mobil tersebut berhasil dihentikan tepatnya di depan Mako Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat," ucapnya.
Dijelaskan, berdasarkan hasil penggeledahan petugas, ditemukan di dalam mobil tersebut dua karung yang diduga berisikan 27 paket ganja kering, serta satu plastik hitam yang berisikan tiga paket narkotika jenis ganja kering.
"Pengakuan JA, dirinya hanya sebagai kurir yang menerima upah atas pengiriman barang haram tersebut, kemudian ganja kering itu akan diedarkan di wilayah Pasaman Barat," jelasnya.
Dia menyebutkan jajaran Polres Pasaman Barat terus melakukan pengawasan secara intensif di daerah perbatasan, terutama pintu masuk ke daerah Sumatera Barat sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkotika.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika, karena narkotika adalah musuh kita bersama," ujar dia.
Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumatera Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.