Jakarta (ANTARA) - Jajaran TNI AL bekerja sama dengan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) berhasil menggagalkan penyelundupan biji timah dan balok timah diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Minggu (26/7).

Dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, dijelaskan bahwa timah itu diduga akan diselundupkan ke luar Belitung lewat jalur laut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa, mengatakan, pengungkapan ini bermula dari hasil pengintaian tim personel TNI AL di Belitung.

"Penangkapan bermula dari hasil deteksi intelijen Tim Satlap Tri Cakti Sektor Belitung terhadap pergerakan mencurigakan sebuah armada truk di area parkir pelabuhan yang diduga kuat hendak menyelundupkan hasil tambang melalui jalur laut," kata Tunggul.

Berdasarkan temuan itu, personel langsung mendatangi pelabuhan untuk menghentikan truk tersebut.

Petugas pun akhirnya menangkap pengemudi truk dan membongkar barang-barang yang diangkut kendaraan tersebut

"Petugas menemukan barang bukti berupa bijih timah kering sebanyak 200 kampil dengan total berat diperkirakan mencapai kurang lebih 2,5 ton serta balok timah cetakan industri rumahan sebanyak 34 buah dengan total berat mencapai kurang lebih 873 kilogram," jelas Tunggul.

Temuan biji timah dan balok timah itu kemudian disita untuk diperiksa lebih lanjut sedangkan pengemudi truk ditahan untuk dimintai keterangan.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung agar proses penyidikan, penyelidikan dan penegakan hukum bisa dilakukan dengan lebih maksimal.

Tunggul menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti TNI AL serius dalam menangani aksi penyelundupan hasil kekayaan alam Indonesia.

Pihaknya memastikan akan terus memperketat penjagaan di laut maupun darat untuk mencegah aksi penyelundupan barang ilegal lainnya.

Pewarta: Walda Marison
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.