Bandung (ANTARA) - Kemacetan lalu lintas pada jam padat aktivitas merupakan hal yang biasa terjadi di Kota Bandung. Perencanaan rute perjalanan secara cermat tentunya menjadi hal yang penting untuk menghindari kemacetan pada pagi ataupun sore hari. 

Melalui data global TomTom Traffic Index 2025 yang dirilis pada Januari 2026, Kota Bandung menempati peringkat 16 di dunia sebagai kota termacet, sekaligus menjadikan kota tersebut peringkat 1 di Indonesia. Kota Bandung tercatat memiliki tingkat kemacetan sebesar 64,1 persen dengan kecepatan rata-rata 18,5 km/jam, melebihi DKI Jakarta yang berada di peringkat 24 dunia.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) mengoptimalkan teknologi bernama Area Traffic Control System (ATCS) untuk memantau lonjakan volume kendaraan secara real-time. Pemanfaatan teknologi ini dapat mengantisipasi melewati jalur yang sedang padat kendaraan dan memilih jalur alternatif.

Masyarakat dapat menerapkan beberapa tips untuk menghindari kemacetan dan penumpukan kendaraan pada jam padat aktivitas:

  • Pantau kondisi lalu lintas secara real-time melalui siaran CCTV ATCS Dishub atau aplikasi navigasi digital sebelum memulai perjalanan.
  • Berangkat 15 hingga 30 menit lebih awal untuk menghindari penumpukan kendaraan pada jam tertentu.
  • Manfaatkan jalur alternatif atau jalan lingkungan guna menghindari padat kendaraan pada persimpangan jalan utama.
  • Hindari memarkir kendaraan pada bahu jalan yang berpotensi memicu penyempitan bahu jalan.
  • Gunakan transportasi publik, seperti bus kota untuk mengurangi kepadatan volume kendaraan pribadi di jalan raya.

Penerapan manajemen waktu perjalanan dan disiplin berkendara pada akhirnya menjadi solusi efektif untuk memperlancar mobilitas kendaraan. Melalui kerja sama masyarakat dengan petugas lalu lintas, efisiensi waktu tempuh harian dapat tercapai secara maksimal.

Pewarta: Qya Aidi Adha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.