Denpasar -

Ulah fotografer nakal yang diam-diam menjepret turis bule sedang berjemur membuat manajemen hotel melayangkan komplain keras. Fotografer dari Fotoyu itu akhirnya dilarang mangkal di kawasan Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar. Larangan ini berlaku sejak sekitar dua pekan yang lalu.

Larangan itu diduga berkaitan dengan keluhan pihak hotel soal privasi wisatawan asing yang dipotret saat berjemur tanpa izin oleh mereka.

Wakil Ketua DPRD Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra alias Gus Yoga, mengatakan persoalan tersebut bermula dari laporan pihak hotel mengenai fotografer yang memotret wisatawan asing. Pihak hotel mengeluhkan aktivitas ilegal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah saya kroscek berdasarkan laporan, itu ada beberapa Fotoyu yang memfoto bule-bule yang sedang jemuran. Nah, itu dari pihak hotel mungkin dapat komplain masalah itu, akhirnya ada beberapa pihak yang menertibkan," kata Gus Yoga saat dihubungi.

Gus Yoga menilai perlu ada jalan tengah agar para fotografer itu tetap bisa bekerja mencari uang tanpa mengganggu kenyamanan wisatawan. Ia mengusulkan penataan zona khusus Fotoyu serta tanda bagi wisatawan yang tidak bersedia difoto.

"Jadi, bisa nggak ini difasilitasi supaya tetap bisa Fotoyu jalan, bule-bule nyaman. Mungkin solusi yang saya berikan pertama adalah ada zona-zona Fotoyu dan juga ada tanda-tanda di mana orang nggak mau difoto," ujar anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu.

Ia juga mendorong pembentukan komunitas Fotoyu yang memiliki aturan dan etika bersama agar aktivitas fotografer lebih tertata.

"Karena bagaimana pun Fotoyu juga membantu promosi pariwisata," imbuhnya.

Fotografer Fotoyu Sebut Belum Tahu Soal Larangan Berfoto

Salah seorang fotografer, Arya, mengatakan larangan tersebut disampaikan pecalang Desa Adat Intaran sekitar dua minggu lalu. Para fotografer diminta menghentikan aktivitas karena disebut tidak memiliki izin berkegiatan fotografi.

"Iya, betul. Teman-teman sudah dua minggu nggak ada yang berani Fotoyu lagi di area Desa Adat Intaran," kata Arya.

Arya mengaku sempat mencoba memotret di sekitar belakang Icon Mall Sanur bersama sejumlah rekannya. Namun, mereka kembali didatangi dan mendapat peringatan.

Ia mengatakan belum mendapat penjelasan terperinci mengenai dasar larangan tersebut. Upaya meminta kejelasan ke kantor pihak terkait juga belum membuahkan hasil karena mereka belum berhasil bertemu untuk membahas persoalan itu.

Setelah unggahannya ramai di media sosial, Arya dihubungi melalui pesan langsung oleh pihak Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA). Ia mendapat informasi bahwa persoalan Fotoyu masih dibahas.

"Kami fotografer dikaitkan dengan tata kelola kawasan. Barusan postingan saya viral, ada pihak desa adat yang DM saya untuk bersabar karena masih ada pembahasan di pihak mereka," ujarnya.

Meski dilarang beraktivitas di wilayah Desa Adat Intaran, Arya menyebut sejumlah fotografer masih bekerja di kawasan Sanur bagian utara, tepatnya di depan The Maru, yang masuk wilayah Sanur Kaja.

Gus Yoga mengatakan persoalan tersebut akan dibahas dalam pertemuan yang melibatkan Wakil Wali Kota Denpasar, BUPDA, dan sejumlah pemangku kepentingan pariwisata. Pertemuan itu diharapkan menghasilkan solusi bagi fotografer sekaligus menjaga kenyamanan wisatawan.

Fotoyu merupakan platform yang memungkinkan fotografer menjual hasil jepretan mereka melalui aplikasi. Pembeli dapat mencari foto dirinya menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) berbasis pengenalan wajah. Di kawasan Sanur, harga foto yang ditawarkan berkisar Rp 30 ribu per foto.


----------

Artikel telah naik di detikBali.

Halaman 2 dari 2

Simak Video "Video: WN Australia Baku Hantam di Seminyak, Satpam Ikut Dipukul!"
[Gambas:Video 20detik] (wsw/wsw)