UNG tingkatkan kapasitas satgas PPKPT perkuat kampus bebas kekerasan - ANTARA News Gorontalo
Gorontalo (ANTARA) - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) meningkatkan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT) di lingkungan Perguruan Tinggi, dalam memperkuat kampus aman dan bebas kekerasan.
Ketua Satgas PPKPT UNG Dr Laksmyn Kadir di Kota Gorontalo, Senin mengatakan komitmen kampus tersebut dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelatihan peningkatan kapasitas investigasi Satgas PPKPT UNG.
Mengusung tema 'mewujudkan lingkungan Universitas Negeri Gorontalo yang aman, nyaman, inklusif dan bebas dari kekerasan'.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemampuan Satgas PPKPT, dalam menjalankan tugas pencegahan, penanganan, investigasi berbagai bentuk kekerasan di lingkungan kampus.
Pelatihan menghadirkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Dr Maruly Pardede, sebagai narasumber sekaligus mitra strategis yang memberikan penguatan materi, mengenai aspek investigasi dan penanganan kasus secara profesional.
Ia mengatakan pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi anggota satgas, baik dari sisi pemahaman regulasi maupun keterampilan teknis dalam menangani berbagai dinamika kasus, yang mungkin terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya penguatan kapasitas menjadi kebutuhan penting agar setiap anggota satgas mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, serta mengedepankan prinsip perlindungan terhadap korban.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan, untuk meningkatkan kemampuan investigasi dan penanganan kasus oleh Satgas PPKPT.
"Kami ingin memastikan setiap anggota memiliki kompetensi yang memadai, sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, berkeadilan, serta berorientasi pada perlindungan seluruh civitas akademika," kata Laksmyn.
Menurutnya sampai saat ini UNG telah membangun berbagai instrumen tata kelola yang mendukung pelaksanaan tugas satgas, mulai dari penyusunan buku pedoman hingga Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kekerasan, yang menjadi acuan dalam setiap proses penanganan kasus.
“Kehadiran instrumen tersebut sekaligus memperkuat implementasi tata kelola perguruan tinggi yang baik serta mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) universitas,” katanya.
Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.