Wali Kota Kupang dorong peningkatan PAD tanpa bebani warga dan usaha

Selasa, 15 September 2026 21:43 WIB

Image Print

Wali Kota Kupang Christian Widodo menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kota Kupang, NTT, Selasa (15/9). (ANTARA/HO-Pemkot Kupang)

Kupang, NTT (ANTARA) - Wali Kota Kupang Christian Widodo mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sumber pendapatan baru tanpa menambah beban masyarakat dan pelaku usaha.

“Dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah bertekad meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui pengembangan obyek PAD yang baru maupun sumber-sumber PAD yang potensial untuk mendongkrak penerimaan daerah tanpa membebani dan memberatkan masyarakat pelaku usaha,” kata Christian di Kupang, NTT, Selasa.

Hal itu disampaikan dalam pembahasan Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna Ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang.

Menurut dia, penguatan PAD tetap perlu dilakukan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, tetapi upaya tersebut harus dilakukan dengan mencari dan mengembangkan potensi pendapatan yang ada, bukan melalui kebijakan yang membebani aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Kupang direncanakan sebesar Rp1,298 triliun, atau meningkat Rp12,095 miliar atau 0,94 persen dibandingkan target APBD murni 2026 sebesar Rp1,286 triliun.

Sementara itu, PAD direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp 332,965 miliar.

Kenaikan PAD tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang potensial.

“Selanjutnya pemkot juga berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas belanja daerah melalui optimalisasi pelaksanaan program kegiatan berdasarkan skala prioritas dan urgensitas kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Kupang,” tegas Christian.

Dia menjelaskan perubahan APBD dilakukan setelah pemerintah mencermati perkembangan pelaksanaan APBD 2026 hingga semester pertama.

Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi capaian kinerja semester pertama, pergeseran alokasi anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penyesuaian potensi penerimaan PAD, serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga efektivitas program pembangunan sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik.

“Alokasi anggaran dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk menjaga efektivitas program pembangunan, mengoptimalkan pelayanan publik serta memastikan program pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara efektif, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Hingga 4 September 2026, realisasi pendapatan daerah Kota Kupang tercatat sekitar Rp766,091 miliar atau 59,56 persen dari target APBD murni sebesar Rp1,286 triliun. Sementara realisasi PAD mencapai sekitar Rp177,590 miliar atau 53,97 persen dari target Rp328,999 miliar.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja daerah diusulkan meningkat sekitar Rp23,154 miliar atau 1,73 persen, menjadi sekitar Rp1,364 triliun. Sementara belanja modal direncanakan meningkat sekitar Rp17,630 miliar atau 13,32 persen. Salah satu komponen terbesar berada pada belanja jalan, jaringan dan irigasi yang mencapai sekitar Rp90,222 miliar, meningkat sekitar Rp15,566 miliar atau 20,85 persen.

Selain itu, alokasi anggaran untuk pendidikan dan kebudayaan mencapai sekitar Rp441,188 miliar, sedangkan sektor kesehatan sekitar Rp170,652 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat Kota Kupang.

Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.