Warga Miskin Tercatat Punya Aset Rp1 Miliar dan Masuk Desil 5, Faktanya Tinggal di Kontrakan Sempit
Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:03 WIB
Jakarta, VIVA – Ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial kembali menjadi sorotan setelah seorang warga di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tercatat memiliki aset senilai Rp1 miliar. Padahal, warga tersebut tinggal di kontrakan sempit di bantaran kali bersama keluarganya.
Baca Juga
Dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), warga tersebut masuk kelompok masyarakat mampu atau desil 5. Kondisi tempat tinggalnya yang jauh dari gambaran keluarga mampu kemudian menjadi perhatian setelah kasusnya viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf pmeminta masyarakat melaporkan apabila menemukan kesalahan data dalam DTSEN. Menurut dia, sistem pendataan yang terintegrasi dengan digitalisasi bantuan sosial memungkinkan data diperbarui dan disanggah sewaktu-waktu.
Baca Juga
"Jadi sekarang DTSEN ditambah dengan digitalisasi bansos, setiap saat bisa dimutakhirkan dan boleh untuk disanggah. Kalau ada data-data yang dirasa salah, silakan disanggah," kata Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Saifullah menjelaskan, masyarakat memiliki sejumlah saluran untuk mengajukan sanggahan maupun pembaruan data, termasuk jika terdapat ketidaksesuaian penetapan desil yang menentukan kelompok kesejahteraan seseorang.
Baca Juga
"(Pengajuan sanggah) bisa lewat call center, bisa lewat aplikasi yang sudah kita siapkan, atau lewat portal Perlinsos kita," kata Saifullah Yusuf.
Ia mengakui, persoalan ketidakakuratan data masih ditemukan dalam DTSEN. Salah satu penyebabnya adalah identitas kependudukan milik keluarga penerima manfaat yang digunakan pihak lain untuk melakukan transaksi kepemilikan aset.
"Sering kali kita temukan ada beberapa yang tidak sesuai dengan kenyataan. Contohnya banyak ternyata KTP keluarga penerima manfaat dimanfaatkan orang lain untuk membeli aset, seperti membeli rumah, membeli tanah, membuat perusahaan, membeli mobil, itu banyak yang seperti itu," kata Saifullah Yusuf.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Saifullah, kondisi tersebut membuat partisipasi masyarakat diperlukan untuk membantu memperbaiki pendataan. Warga yang menemukan informasi tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan agar data yang tercatat dapat diperiksa dan diperbarui.
Pembaruan data menjadi penting karena informasi dalam DTSEN digunakan untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ketidaksesuaian data kepemilikan aset berpotensi membuat kondisi kesejahteraan seseorang tidak tergambarkan secara akurat dalam sistem pendataan.
Halaman Selanjutnya
Kasus yang mencuat di Kampung Bali memperlihatkan persoalan tersebut. Warga yang tercatat memiliki aset Rp1 miliar itu diketahui tinggal di kontrakan berdinding tripleks berukuran 3 x 3 meter dengan tarif Rp20.000 per hari.