Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menilai secara umum tidak ada persoalan mendasar dengan isi buku Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam, yang kembali menjadi perhatian publik.

Saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, dia mengatakan perhatian dan perdebatan yang muncul belakangan ini lebih banyak dipicu oleh judul buku yang dapat menimbulkan berbagai macam persepsi dan tafsir.

Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah diajak membicarakan atau pun dimintai pendapat mengenai judul buku tersebut.

Karena itu, menurutnya, keputusan mengenai judul sepenuhnya berada di tangan pihak yang menyusun dan menerbitkan buku.

“Kalau saya ditanya mengenai judulnya, saya tidak tahu, karena memang tidak pernah diajak membicarakannya. Kalau judulnya misalnya ‘Prabowo dan Islam’, menurut saya akan lebih mudah dipahami sebagai pembahasan mengenai hubungan Prabowo dengan Islam,” ujar Yusril.

Menko menuturkan perdebatan mengenai buku tersebut juga perlu ditempatkan dalam konteks kebiasaan masyarakat saat ini dalam mengonsumsi informasi.

Dia menyebut banyak orang yang cenderung melihat judul sebagai representasi keseluruhan isi tanpa meluangkan waktu untuk membaca dan memahami buku secara utuh.

“Sekarang orang cenderung tidak sabar membaca buku yang cukup panjang. Judulnya dibaca, lalu dianggap sudah mewakili seluruh isi buku," tuturnya.

Setelah itu, kata dia, orang memberikan penilaian berdasarkan sudut pandangnya sendiri, bahkan tidak jarang berdasarkan kepentingannya sendiri.

Karena itu, Yusril mengingatkan agar penilaian terhadap sebuah buku, terlebih karya yang bersifat akademik, tidak hanya didasarkan pada judul atau potongan informasi yang beredar.

Ia berpendapat pemahaman terhadap keseluruhan isi dan konteks pembahasan penting agar penilaian yang diberikan tidak keluar dari substansi yang sebenarnya.

“Saya kira kita perlu membiasakan diri membaca dan memahami substansinya terlebih dahulu sebelum memberikan penilaian. Jangan sampai kita hanya berdebat mengenai judul, sementara isi bukunya sendiri belum pernah dibaca dengan saksama,” ungkap Yusril.

Lebih lanjut, ia menegaskan tidak memiliki peran dalam menggagas maupun membiayai penerbitan buku tersebut dan hanya memberikan keterangan sebagai narasumber dalam proses pengumpulan bahan.

“Posisi saya dalam buku itu jelas sebagai orang yang diwawancarai. Saya bukan sponsor dan bukan pula orang yang menginisiasi penerbitannya,” tegasnya.

Buku Islam ala Prabowo diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2025 di Jakarta pada 26 Agustus 2025.

Dalam keterangan Baznas dan pemberitaan saat peluncuran, penulisan buku disebut diinisiasi oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Haji Anwar Iskandar.

Terkait pencantuman namanya dalam bagian hak cipta buku, Menko mengatakan hal itu tidak pernah dibicarakan dengannya sebelumnya.

Ia menilai apabila dikaitkan dengan ketentuan Undang-Undang tentang Hak Cipta, pencantuman tersebut perlu dilihat secara proporsional karena buku tersebut melibatkan banyak penulis dan sumber.

"Kalau pun ada, mungkin berkaitan dengan bagian wawancara saya, tetapi mengenai pencantuman itu saya tidak pernah diajak bicara. Saya sendiri tidak terlalu mempersoalkan soal hak cipta,” ujar Menko.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.