Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menyatakan sebanyak 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Tenggara sudah memiliki sertifikat merek.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh Purwandani H Pinilihan di Aceh Tenggara, Kamis, mengatakan terbitnya sertifikat merek untuk UMKM adalah bukti nyata negara hadir dalam melindungi kekayaan intelektual masyarakat.

"Ini adalah buah manis dari asistensi yang kami lakukan bersama beberapa waktu lalu. Legalitas adalah aset berharga untuk melindungi bisnis UMKM," Purwandani H Pinilihan.

Menurut dia, Kemenkum Aceh ingin memastikan setiap UMKM tidak hanya dibimbing saat mendaftar, tapi dikawal sampai sertifikat mereknya benar-benar terbit. 

Ia mengatakan sinergi Kemenkum Aceh dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara sertifikat tersebut diharapkan memicu semangat pelaku UMKM lain yang belum mendaftarkan mereknya, agar segera melegalkan aset kekayaan intelektual mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Sertifikat ini akan memproteksi merek dagang UMKM dari potensi plagiasi dan memberikan nilai tambah secara ekonomi. Hal ini dinilai krusial mengingat Aceh Tenggara memiliki posisi strategis sebagai jembatan ekonomi antara Aceh dan Sumatera Utara," kata Purwandani H Pinilihan.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tenggara Heri Al Hilal mengapresiasi dukungan Kantor Wilayah Kemenkum Aceh terhadap sertifikasi merek pelaku UMKM tersebut

"Sertifikasi ini momentum penting bagi kebangkitan UMKM di Kabupaten Aceh Tenggara. Dengan sertifikat tersebut, produk UMKM Kabupaten Aceh Tenggara sudah punya payung hukum yang kuat dan siap naik kelas," katanya.

Heri Al Hilal juga memberi tantangan bagi UMKM yang telah memiliki sertifikat untuk menjadikan legalitas tersebut sebagai batu loncatan dalam memperluas pasar.

"Kami minta pelaku UMKM manfaatkan ini untuk berani bersaing di pasar regional hingga nasional. Jangan cuma jago kandang. Buktikan kualitas produk UMKM Kabupaten Aceh Tenggara bisa bersaing di luar," kata Heri Al Hilal.

Pewarta: Redaksi
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.