Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat tengah mendata sebanyak 120 penarik becak tradisional dari lima kecamatan sebagai calon penerima bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto di Cibinong, Kamis, mengatakan bantuan tersebut ditujukan kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sebagai penarik becak kayuh.

"Yang masih menarik becak kayuh sedang didata, kemudian akan diberikan bantuan untuk beralih ke becak listrik," kata Bayu.

Ia menjelaskan, sebanyak 120 calon penerima bantuan tersebut tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Bogor yang masih memiliki aktivitas transportasi becak tradisional.

Menurut dia, proses pendataan dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memang selama ini bekerja sebagai penarik becak, bukan kepada penerima baru yang sebelumnya tidak menjalankan usaha tersebut.

Bayu menyebutkan, penyerahan bantuan becak listrik itu direncanakan berlangsung pada Sabtu (17/10).

Selain penyerahan bantuan, pemerintah daerah juga mempersiapkan pelatihan pengoperasian becak listrik agar para penerima dapat memahami cara penggunaan kendaraan tersebut.

Pelatihan itu menjadi bagian dari persiapan peralihan penggunaan becak kayuh menuju becak bertenaga listrik.

Bayu menjelaskan, pengoperasian becak listrik di Kabupaten Bogor tidak menghadapi kendala regulasi daerah yang secara khusus melarang keberadaan becak.

Hal tersebut berbeda dengan sejumlah daerah lain yang telah memiliki aturan pembatasan atau pelarangan operasional becak sehingga perlu melakukan penyesuaian kebijakan.

Menurut dia, aktivitas becak tradisional di Kabupaten Bogor selama ini masih ditemukan pada sejumlah kawasan tertentu, termasuk lingkungan permukiman.

Pemerintah Kabupaten Bogor berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan para penarik becak tradisional untuk menunjang aktivitas mereka sehari-hari dengan menggunakan kendaraan bertenaga listrik.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.