Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengevaluasi 44 aplikasi pemerintah yang tercatat tidak aktif atau tidak digunakan berdasarkan hasil pendataan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) hingga September 2026.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal di Megamendung, Kamis, mengatakan sebanyak 44 aplikasi tersebut merupakan bagian dari total 244 aplikasi yang tercatat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Berdasarkan evaluasi hingga September 2026, tercatat sebanyak 244 aplikasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 44 aplikasi atau sekitar 18 persen yang tercatat tidak aktif atau tidak digunakan," kata Bambang.

Selain aplikasi yang tidak aktif, pihaknya juga menemukan sejumlah website resmi kecamatan yang belum melakukan pembaruan informasi secara berkala.

Dari total 40 website kecamatan di Kabupaten Bogor, sebanyak delapan website diketahui tidak mengalami pembaruan konten selama sekitar satu tahun, dengan pembaruan terakhir tercatat pada 2025.

Menurut Bambang, temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola layanan digital agar keberadaan aplikasi dan website benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Keberadaan aplikasi dan website saja tidaklah cukup. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana aplikasi dan website tersebut dikelola secara profesional, berkelanjutan, aman, informatif, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah daerah meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, termasuk memastikan seluruh platform digital dapat digunakan secara optimal.

Transformasi digital, kata dia, bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sebagai tindak lanjut evaluasi tersebut, Diskominfo Kabupaten Bogor memperkuat kapasitas pengelola aplikasi dan website melalui forum kolaborasi pemerintah digital yang digelar di Megamendung, Kamis (8/10).

Kegiatan tersebut melibatkan pengelola sistem informasi, aplikasi, dan website dari seluruh 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, dengan menghadirkan tenaga ahli madya statistisi dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat beserta tim.

Penguatan kapasitas itu mencakup pengelolaan teknis aplikasi dan website, penyediaan konten, pembaruan informasi, keamanan sistem, serta pengelolaan data untuk mendukung pelayanan publik.

Bambang menekankan bahwa setiap perangkat daerah dan kecamatan harus memastikan platform digital yang dikelolanya tidak hanya tersedia, tetapi juga aktif, informatif, dan mudah diakses masyarakat.

"Pengelolaan aplikasi dan website hendaknya tidak dilakukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi harus diarahkan untuk menghasilkan layanan digital yang mudah digunakan, terintegrasi, responsif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.

Ia berharap penguatan tata kelola tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan sistem informasi pemerintah daerah dikelola secara berkelanjutan.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.