Jakarta (ANTARA) - Guru besar dan dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof. Dr. R. Budi Haryanto, S.K.M., M.Kes., M.Sc menyampaikan bahwa sekitar 60 persen dari seluruh penyakit berkaitan dengan paparan polusi udara.

"Penyakit terkait polusi udara dari seluruh penyakit itu sekitar 60 persen," katanya di Jakarta, Selasa, dalam acara International Council on Clean Transportation (ICCT).

"Yang kaitannya dengan sanitasi, kualitas air minum, terus kemudian katakanlah semuanya yang masuk ke saluran cerna ya, diare dan sebagainya, itu cuma 15 persen," ia menambahkan.

Prof. Budi mengemukakan bahwa penyakit-penyakit yang berkaitan dengan polusi udara kebanyakan terjadi akibat paparan polusi udara dalam jangka panjang.

Ia menjelaskan, polutan udara seperti sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx) yang masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernapasan selanjutnya bisa berdampak pada kulit, paru-paru, darah, tulang, sistem reproduksi, organ pencernaan, sistem saraf, sampai otak.

"Polusi udara dengan berbagai polutan yang ada di sana macam-macam. Kembali lagi bahwa polutan-polutan tersebut tergantung kita ada di mana," katanya.

"Itu semuanya kita masukin dalam tubuh lewat kita bernapas, yang tanpa bisa memilih, tanpa berhenti," ia menambahkan.

Baca juga: Paparan polusi udara jangka panjang tingkatkan risiko penyakit jantung

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2023 menyampaikan bahwa klaim biaya pengobatan penyakit pernapasan yang berkaitan dengan polusi udara nilainya mencapai triliunan rupiah.

Sebagai gambaran, BPJS Kesehatan mencatat total pembiayaan Rp431 miliar untuk 1,1 juta kasus rawat jalan penyakit pernapasan serta pembiayaan Rp13,3 triliun untuk 1,7 juta kasus rawat inap dalam penanganan penyakit pernafasan.

Data-data tersebut menunjukkan pentingnya pencegahan dan penanggulangan polusi udara dalam upaya untuk menekan angka kejadian penyakit serta meningkatkan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Penyakit akibat polusi udara membebani BPJS Kesehatan

Baca juga: Kemenkes bentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.