Akademisi Unimed: Pengawasan Ketat QRESTO Cegah Kebocoran Pajak |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Medan (Unimed) Anggi Pratiwi menilai penerapan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) perlu pengawasan ketat. Hal ini disampaikannya di Medan, Rabu, untuk mengantisipasi potensi kebocoran transaksi yang tidak tercatat dalam sistem.
"Bisa aja ada transaksi yang dilakukan di luar QRESTO sehingga pencatatannya tidak masuk dalam sistem. Jadi pengawasan penerapan QRESTO juga harus diawasi ketat," ujar Anggi Pratiwi.
Menurut dia, sistem pembayaran pajak digital tersebut harus menjadi semangat pemerintah kota setempat untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia mengatakan evaluasi dan pengawasan secara berkala seyogyanya dilakukan pemerintah kota setempat dalam penerapan aplikasi tersebut agar tidak mengalami kendala di lapangan.
Pastikan Kepatuhan Pajak Usaha
Anggi meminta pemerintah kota setempat untuk memastikan transaksi yang tercatat di restoran pengguna aplikasi tersebut berjalan dengan semestinya. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan tingkat kepatuhan pajak usaha dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
"QRESTO terhadap peningkatan PAD perlu dibuktikan melalui perbandingan data penerimaan pajak sebelum dan sesudah penerapan sistem tersebut. Evaluasi juga dapat dilakukan dengan melihat jumlah restoran pengguna QRESTO," kata dia.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah kota setempat untuk gencar melakukan sosialisasi dalam penerapan aplikasi pajak digital tersebut. Pasalnya, tidak semua pelaku usaha yang belum mengerti pada penerapannya.
Tantangan Digitalisasi Pelaku Usaha
Menurut dia, penerapan terhadap pelaku usaha yang belum mengerti menggunakan aplikasi tersebut menjadi tantangan sendiri bagi pemerintah kota setempat dalam menerapkan QRESTO di wilayah itu. Selain kesiapan pelaku usaha, keandalan sistem dan jaringan pembayaran juga perlu diperhatikan agar transaksi berjalan lancar tanpa menyulitkan konsumen maupun pelaku usaha.
"Tidak semua pelaku usaha di lapangan terbiasa dengan digitalisasi. Karena itu, QRESTO masih memerlukan sosialisasi dan pendampingan dari lembaga terkait," ujar Anggi.
Dengan berbagai upaya tersebut, ia berharap penerapan QRESTO dapat meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan sehingga mendukung pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Qresto ini tentu suatu langkah yang positif dari Pemerintah Kota Medan. Tujuannya untuk memperbaiki bagaimana pemerintah bisa menerima pajak, khususnya pajak restoran," ujar dia.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara