Antusiasme Investor Tinggi, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang Akselerasi Proyek PSEL
Kamis, 23 Juli 2026 - 19:30 WIB
Jakarta, VIVA – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kian menarik minat para investor multinasional. Investasi hijau ini dinilai sangat menjanjikan bagi pasar privat, berkat adanya kepastian skema kontrak jual-beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) bersama PT PLN (Persero) yang berdurasi hingga 30 tahun.
Baca Juga
Merespons tingginya minat pasar terhadap kontrak jangka panjang tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menegaskan, pemerintah telah bergerak cepat lewat penyederhanaan regulasi pembangunan proyek PSEL.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hal itu guna mempercepat penanganan persoalan sampah perkotaan, sekaligus memberikan kepastian ruang berusaha yang kondusif bagi para investor.
Baca Juga
“Tugas saya cuma satu, regulasi diperbaiki. Dari ratusan tinggal tiga aturan. Kalau ada hambatan, saya tinggal undang. Kalau masih tidak bisa saya atasi, saya lapor. Presiden yang memimpin," kata Zulhas dalam keterangannya, Kamis, 23 Juli 2026.
Menko Pangan Zulhas.
Photo :
- Antara.
Baca Juga
Dalam kesempatan yang sama, Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Sjahrir, membeberkan tingginya antusiasme pasar terhadap proyek ini. Sebagai proyek pengelolaan sampah menjadi energi terbesar di dunia, PSEL disebut menarik minat besar dari berbagai institusi finansial dan investor global yang berlomba-lomba untuk menanamkan modal.
"Alhamdulillah banyak sekali interest baik dari luar negeri dan juga dari dalam negeri, dan ini malah banyak juga non-bank Himbara yang ingin masuk. Artinya kan semua partisipan semangat masuk ke proyek ini. Jadi, proyek ini secara akumulatif memang proyek waste to energy terbesar di dunia, makanya untuk orang yang berpartisipasi investment semua berlomba-lomba untuk hadir ke sini. Jadi, ya alhamdulillah antusiasmenya amat tinggi," ujar Pandu.
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar menilai, hadirnya program yang didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 ini, menjadi angin segar bagi ekosistem ketenagalistrikan dan pengelolaan lingkungan di tanah air.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Suroso mengatakan, pihaknya siap menyerap daya listrik yang diproduksi oleh para mitra guna memperkuat portofolio sumber energi primer secara optimal.
"Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker. Para mitra tidak perlu khawatir, komitmen jangka panjang PLN sudah teruji di berbagai sektor pembangkit lainnya yang bahkan memiliki Power Purchase Agreement (PPA) lebih dari 30 tahun. Jaminan ini akan terjaga dengan sangat baik," kata Suroso.
Halaman Selanjutnya
Ke depan, proyek PSEL yang kini jadi rebutan investasi ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi solusi dalam mengatasi status darurat sampah di berbagai daerah, melainkan juga langkah taktis dalam mempercepat transisi energi baru terbarukan (EBT) milik PLN demi mengejar target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.