Apeksi konsolidasi sikap lewat Rapat Dewan Pengurus di Surakarta
Apeksi konsolidasi sikap lewat Rapat Dewan Pengurus di Surakarta
Kamis, 3 September 2026 20:04 WIB
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengonsolidasikan sikap dan agenda bersama 98 pemerintah kota lewat Rapat Dewan Pengurus dan Ketua Komisariat Wilayah I–VI di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkot Surakarta
Solo (ANTARA) - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengonsolidasikan sikap dan agenda bersama 98 pemerintah kota lewat Rapat Dewan Pengurus dan Ketua Komisariat Wilayah I–VI di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis.
Rapat membahas tindak lanjut Rakernas XVIII Apeksi sekaligus mencermati berbagai perkembangan nasional yang berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di kota.
Wakil Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengajak semua pihak untuk bersinergi untuk memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat.
“Mari kita sesuaikan kebijakan otonomi daerah untuk sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah yang tujuan utamanya tentunya meningkatkan kualitas
sumber daya manusia di daerah,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Apeksi turut mencermati perkembangan RUU Pemilu dan Pilkada. Apeksi berpandangan perubahan desain pemilu dan pilkada perlu dilihat tidak semata dari aspek teknis kepemiluan, tetapi juga dari implikasinya terhadap tata kelola pemerintahan daerah, hubungan kepala daerah dengan masyarakat, kesinambungan pembangunan, stabilitas pemerintahan serta pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Salah satu perhatian utama adalah ruang fiskal dan kapasitas pemerintah kota dalam menjalankan otonomi daerah. Apeksi mendorong penyempurnaan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), termasuk DBH, DAU dan DAK, agar lebih mencerminkan perbedaan kapasitas fiskal, karakter wilayah, beban pelayanan dan kebutuhan masing-masing kota.
Fleksibilitas APBD, penataan belanja pegawai serta pembiayaan PPPK juga perlu ditempatkan dalam kerangka kemampuan riil daerah, sehingga pemerintah kota tetap memiliki ruang untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan merespons persoalan yang berkembang.
Kebutuhan akan ruang fiskal tersebut semakin nyata ketika kota menghadapi situasi kebencanaan yang membutuhkan respons cepat. Karhutla dan kabut asap di sejumlah kota dan kawasan perkotaan di Kalimantan, misalnya, berdampak langsung pada kesehatan, pendidikan, mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Apeksi memandang bahwa kapasitas penanggulangan bencana tidak dapat dilepaskan dari desain hubungan keuangan pusat dan daerah.
Ia mengatakan pemerintah kota membutuhkan dukungan, kewenangan dan mekanisme pembiayaan yang memungkinkan respons terhadap keadaan darurat dilakukan cepat, sekaligus memperkuat pencegahan dan mitigasi.
Berbagai agenda perkotaan lainnya turut menjadi perhatian, mulai dari transformasi digital dan pemanfaatan AI, penyederhanaan regulasi, perubahan iklim, pengelolaan sampah, ketahanan
pangan, investasi, konektivitas hingga pembangunan berbasis kawasan.
Keseluruhan agenda tersebut bermuara pada satu kebutuhan memperkuat kapasitas kota agar mampu mengambil keputusan dan memberikan pelayanan berdasarkan kondisi nyata masyarakatnya.
Ketua Dewan Pengurus Apeksi Eri Cahyadi menegaskan konsolidasi tersebut diarahkan untuk memperkuat posisi pemerintah kota dalam perumusan kebijakan nasional.
“Kota harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan nasional, karena di kota kebijakan negara akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui konsolidasi ini, Apeksi akan terus memperkuat komunikasi dan advokasi bersama pemerintah pusat, DPR, kementerian/lembaga serta berbagai pemangku kepentingan,” katanya.
Ia mengatakan tujuannya bukan sekadar memperjuangkan kepentingan pemerintah kota, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan nasional dapat diterapkan secara efektif karena selaras dengan kapasitas, kewenangan dan realitas 98 kota di Indonesia dan memberikan manfaat terbaik bagi warga masyarakat.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.