APHI dukung arahan Presiden Prabowo evaluasi aturan pembakaran lahan
APHI dukung arahan Presiden Prabowo evaluasi aturan pembakaran lahan
Minggu, 27 September 2026 10:36 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso. (ANTARA/HO)
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan, guna memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua Umum APHI Soewarso menyampaikan dukungan tersebut merespons pernyataan Presiden Prabowo dalam diskusi bersama akademisi dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait penanganan karhutla, khususnya di lahan gambut, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9).
Menurut Soewarso, penataan regulasi perlu diselaraskan dengan penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar. Hal ini penting agar perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan keberlanjutan penghidupan masyarakat.
"Kami mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan. Api tidak mengenal batas kepemilikan maupun batas administrasi. Pembakaran yang awalnya dilakukan pada satu bidang lahan dapat meluas dan mengancam masyarakat, kawasan hutan, serta areal usaha di sekitarnya," ujar Soewarso di Jakarta, Minggu (27/9).
Ia menilai sorotan Kepala Negara terhadap aturan yang mengizinkan pembakaran lahan hingga seluas dua hektare harus menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan karhutla di tingkat tapak.
Soewarso menekankan bahwa aturan izin pembakaran dua hektare tersebut tidak memberikan jaminan bahwa api dapat dikendalikan dengan aman, sehingga kebijakan itu sangat perlu dipertimbangkan untuk dikoreksi.
"Pencegahan harus dimulai sebelum api dinyalakan. Yang perlu diperkuat bukan hanya kesiapan pemadaman, tetapi juga tata kelola lahan, tata kelola air, dan pendampingan masyarakat agar pembakaran tidak terus menjadi pilihan dalam membuka lahan," kata Soewarso.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pembenahan regulasi harus dibarengi dengan penguatan tanggung jawab dari seluruh pihak, termasuk perusahaan sektor kehutanan, dalam mencegah dan menangani kebakaran sesuai kewajiban yang berlaku.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah melalui mekanisme resmi, sehingga pelaksanaannya memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi masyarakat, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha.
APHI berharap arahan Presiden Prabowo dapat memperkuat strategi pencegahan karhutla secara menyeluruh, mulai dari perbaikan regulasi hingga penyediaan solusi pembukaan lahan tanpa bakar. Aturan yang konsisten dan pemanduan yang jelas diyakini mampu menekan risiko kebakaran sekaligus melindungi kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan investasi.
Pewarta: Pewarta Sumsel
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026