Jakarta (ANTARA) - ASEAN menegaskan kembali komitmen bersama untuk menjaga dan memajukan perdamaian, keamanan, serta stabilitas di kawasan, termasuk memastikan penyelesaian sengketa dilakukan secara damai tanpa ancaman maupun penggunaan kekuatan sesuai hukum internasional.

“Kami menegaskan kembali komitmen bersama untuk menjaga dan memajukan perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan, serta penyelesaian sengketa secara damai,” bunyi komunike bersama yang diadopsi para Menteri Luar Negeri ASEAN, sebagaimana dikutip dari laman website ASEAN 2026, Jumat.

Para menteri menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan dengan menghormati sepenuhnya proses hukum dan diplomatik sesuai hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Selain itu, para menteri menegaskan kembali pentingnya Rencana Strategis Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (APSC Strategic Plan), yang memuat visi kawasan yang damai, stabil, dan aman berdasarkan prinsip-prinsip Piagam ASEAN, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga hukum internasional.

“Rencana Strategis tersebut menegaskan tekad ASEAN untuk mempertahankan dan memperkuat Sentralitas ASEAN melalui mekanisme yang dipimpin ASEAN dan berbagai platform relevan lainnya,” bunyi komunike tersebut.

ASEAN juga menyatakan komitmennya untuk berkontribusi terhadap tatanan internasional berbasis aturan yang berlandaskan hukum internasional di tengah meningkatnya ketegangan dan rivalitas geopolitik, serta berkontribusi dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional melalui penegakan sistem multilateral berbasis aturan dan hukum internasional.

Dalam komunike tersebut, para menteri juga menegaskan kembali komitmen untuk mendukung integrasi Timor-Leste ke dalam Komunitas ASEAN setelah resmi diterima sebagai anggota ke-11 ASEAN.

Mereka menyambut kesepakatan para pemimpin ASEAN mengenai Protokol Cebu untuk mengubah Piagam ASEAN yang secara resmi mencerminkan perluasan keanggotaan organisasi, serta menekankan pentingnya partisipasi penuh dan efektif Timor-Leste dalam seluruh proses dan struktur ASEAN.

ASEAN juga menyatakan menantikan kemajuan implementasi peta jalan keanggotaan penuh Timor-Leste, termasuk aksesi terhadap berbagai perjanjian dan instrumen hukum ASEAN.

Dalam komunike tersebut, para menteri mencatat bahwa tahun ini merupakan tahun pertama pelaksanaan “ASEAN 2045: Our Shared Future” dan menegaskan kembali komitmen untuk mewujudkan visi tersebut melalui implementasi Rencana Strategis tiga Pilar Komunitas ASEAN dan ASEAN Connectivity guna membangun ASEAN yang tangguh, inovatif, dinamis, dan berpusat pada masyarakat pada 2045.

Lebih lanjut, para menteri juga menyambut dimulainya implementasi Rencana Strategis Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) 2026-2030 serta menekankan pentingnya implementasi yang terkoordinasi, selaras, dan berorientasi pada hasil bagi seluruh rencana strategis ASEAN 2045.

ASEAN didirikan pada 1967 dan saat ini beranggotakan 11 negara, yaitu Brunei Darussalam, Timor-Leste, Vietnam, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Filipina.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.