Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung berkolaborasi untuk percepatan proyek Bus Rapid Transit (BRT) guna mengatasi kemacetan di kawasan Cekungan Bandung.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan di Bandung, Minggu, menekankan bahwa intervensi pada sektor transportasi tersebut juga bersanding dengan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Legok Nangka sebagai solusi strategis mengatasi isu lingkungan di kawasan.

Erwan menyebutkan persoalan transportasi dan lingkungan di Cekungan Bandung, menjadi prioritas kolaborasi inter-pemerintah yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga.

"Saya mendorong pembangunan di sektor transportasi dan juga pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat. Insyaallah kolaborasi kami, masyarakat Jabar dengan Kota Bandung, akan terus berjalan baik. Saya yakin ini akan kita wujudkan," kata Erwan.

Adapun Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan implementasi armada BRT menjadi jawaban konkret atas persoalan kemacetan lalu lintas terpadu yang menghubungkan lima daerah Cekungan Bandung, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.

"Lewat BRT salah satunya, ini tantangannya besar sekali karena BRT akan menjadi solusi dari pemerintah pusat dan provinsi bagi penanganan transportasi di Cekungan Bandung," kata Farhan.

Di samping pembenahan moda transportasi publik modern, Farhan menegaskan komitmen bersama Pemprov Jabar dalam mengakselerasi teknologi penanganan sampah terpadu skala regional di TPPAS Legok Nangka.

"Komitmen kami juga sangat kuat untuk pengelolaan sampah berteknologi modern, di mana PSEL akan kita bangun bersama-sama sesuai komitmen. Mudah-mudahan pembangunannya sejak 'groundbreaking' sampai sekarang berjalan terus di Legok Nangka," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov-Pemkot percepat proyek BRT atasi macet di Cekungan Bandung

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.