Banjarmasin (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengingatkan "madatory spending" atau ketentuan belanja wajib dalam APBD Tahun 2027.

"Kita perlu mengingatkan mandatory spending pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027, karena hal tersebut ketentuan yang wajib dipenuhi," ujar Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang juga Ketua Banggar lembaga legislatif provinsi setempat di Banjarmasin, Kamis. 

Supian HK  menambahkan bahwa  Banggar DPRD Kalsel menegaskan komitmen untuk mengawal ketat pemenuhan belanja wajib atau  mandatory spending

Sementara itu, Sekdaprov Kalsel HM.Syaripuddin usai rapat Banggar mengatakan tahapan pembahasan masih dinamis sesuai mekanisme dewan.

“Pembahasan akan dilakukan sesuai dengan bidang masing-masing komisi. Setelah dibahas di komisi bersama mitra SKPD sesuai harapan dewan, nantinya akan dilanjutkan lagi dalam pembahasan Komisi Gabungan. Jadi, semua komisi akan membahas kembali apa yang telah termuat di komisi-komisi sebelumnya. Dengan begitu pembahasannya lebih mendalam dan tidak ada yang terlewatkan,” jelasnya. 

Ia menambahkan, eksekutif siap mengikuti jadwal yang diatur DPRD dan akan melakukan sinkronisasi program.

“Itu kan ranahnya sudah di dewan, jadi dewan yang ngatur waktunya. Kami dari SKPD, dari pemerintahan ini siap saja. Sinkronisasi antara masing-masing komisi dengan program, jadi program-program yang sudah disampaikan dari SKPD itu nanti disinkronkan,” tambahnya.

Baca juga: Banggar DPRD Kalsel koordinasi penguatan APBD 2027 ke Kemendagri

Ia menegaskan bahwa postur APBD 2027 saat ini masih dinamis.

Rapat Banggar akan berlanjut dengan pembahasan di tingkat komisi-komisi sesuai bidang masing-masing, kemudian Komisi Gabungan untuk pendalaman menyeluruh sebelum disahkan menjadi Perda APBD 2027.

Pada rapat Banggar, Rabu (23/9/2026), keempat pimpinan DPRD Kalsel hadir masing-masing H Kartoyo,. HM Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari. 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.