Basarnas pastikan operasi pencarian jurnalis peliput Anak Krakatau dioptimalkan satu pekan - ANTARA News Jawa Barat
Pandeglang (ANTARA) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memastikan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap rombongan jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, Pandeglang, Banten saat peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau akan dioptimalkan selama tujuh hari.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dalam konferensi pers di Pandeglang, Kamis menyatakan hal tersebut sesuai dengan standar pedoman internasional International Aeronautical and Maritime Search and Rescue (IAMSAR).
Dia menambahkan bahwa hingga hari ketiga operasi pencarian pengerahan kekuatan gabungan terus digencarkan secara masif dan terkoordinasi dengan melibatkan unsur lintas instansi.
"Operasi terus kita laksanakan. Kalau mengacu kepada IAMSAR guidelines, bahwa operasi ini akan dilaksanakan berturut-turut selama tujuh hari. Dan nanti pada saat hari ketujuh, kita akan lakukan rapat evaluasi yang melibatkan semuanya," jelasnya.
Ia menerangkan, untuk cakupan area pencarian laut saat ini terus diperluas menjadi enam sektor, meningkat dari tiga sektor pada hari pertama dan lima sektor pada hari kedua.
Selain itu, untuk mendukung percepatan operasi ini tim SAR gabungan mengerahkan sedikitnya 11 kapal utama dari berbagai unsur, mulai dari KRI milik TNI Angkatan Laut, kapal Polairud Polri, kapal milik Basarnas, hingga kapal-kapal pendukung dari potensi SAR lainnya.
"Kekuatan tersebut didukung oleh lebih dari 300 personel inti yang siaga di posko maupun di lapangan," ucapnya.
Dalam hal ini, Kabasarnas menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memaksimalkan proses pencarian dengan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
"Kita sangat berharap segera menemukan dan bisa menolong dalam kondisi selamat. Pemerintah memberikan perhatian khusus untuk berupaya segera ditemukan dan bisa kita evakuasi," kata dia.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.