Liputan6.com, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyerukan aksi #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Aksi digelar sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan mengatakan aksi tersebut bukan untuk merayakan seremoni kemerdekaan, melainkan mempertanyakan kondisi Indonesia setelah 81 tahun merdeka.

“Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan dan memilih jalan republik: negara yang bukan milik penguasa, bukan milik pengusaha, melainkan milik seluruh rakyat,” kata Yatalathof saat dihubungi, Senin (17/8/2026).

“Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” tambahnya.

Dia mengatakan, BEM UI menilai persoalan yang dihadapi Indonesia bukan hanya menyangkut ekonomi, tetapi juga kedaulatan. Dia menyoroti perjanjian dagang yang dinilai tunduk pada kepentingan asing serta dugaan pembungkaman suara rakyat dan penangkapan pemuda.

“Kedaulatan kita digadaikan lewat perjanjian dagang yang tunduk pada kepentingan asing, sementara di dalam negeri sendiri suara rakyat dibungkam dan pemuda-pemudi ditangkap sewenang-wenang,” ujarnya.

Dia juga menyoroti persoalan penegakan hukum, lapangan kerja, pendidikan, kesehatan dan ketimpangan penguasaan kekayaan.

“Ini bukan sekadar krisis ekonomi. Ini krisis kedaulatan,” tegas Yatalathof.

Dia mengatakan, BEM UI turut mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, pemerintah banyak berbicara mengenai kedaulatan, namun belum cukup menunjukkan pelaksanaannya.

“Pemerintahan Prabowo-Gibran telah menunjukkan wajah kekuasaan yang gemar berpidato tentang kedaulatan, tapi lupa menegakkannya,” katanya.

Dia mengatakan, BEM UI meminta maaf kepada warga Jakarta yang terdampak kemacetan akibat aksi. Namun, mereka membandingkan kemacetan lalu lintas dengan persoalan struktural yang dinilai berlangsung jauh lebih lama.

“Kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk,” ujar Yatalathof.