BP Batam-Polri kerja sama perluas pengamanan di 22 pulau
BP Batam-Polri kerja sama perluas pengamanan di 22 pulau
Jumat, 21 Agustus 2026 18:21 WIB
Astamaops Kapolri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran (kedua kanan) dan Kepala BP Batam Amsakar Achmad (kedua kiri) saat menandatangani nota kesepahaman tentang pengamanan wilayah kerja BP Batam, Kepri, Jumat (21/8/2026). ANTARA/Amandine Nadja
Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kerja sama pengamanan wilayah kerja menyusul perluasan cakupan kawasan yang menjadi kewenangan BP Batam dari sebelumnya delapan pulau menjadi 22 pulau.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad di Batam, Jumat, mengatakan kerja sama tersebut merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya.
"Hari ini kami lakukan perpanjangan dari nota kesepahaman yang pernah ada sebelumnya soal hubungan kerja dua lembaga, terutama soal pengamanan wilayah kerja yang bertambah dari delapan pulau menjadi 22," ujarnya.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Mabes Polri.
Ia mengatakan pengamanan juga diperlukan untuk menjaga kondusivitas wilayah Batam sebagai kawasan yang memiliki posisi geografis penting serta menjadi tujuan investasi.
Menurut Amsakar, cakupan wilayah kerja BP Batam kini telah diperluas dari delapan pulau menjadi 22 pulau dengan total luas sekitar 152 ribu hektare.
Perluasan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Sebelumnya, wilayah kerja BP Batam mencakup sekitar 71.500 hektare.
"Sebagai konsekuensi dari perluasan tugas pokok dan fungsi serta ranah kewenangan BP Batam, eskalasi pasti akan semakin tinggi. Oleh karena itu komitmen kerja sama antara BP Batam dan Polri ini menjadi sesuatu yang urgen," katanya.
Amsakar menambahkan kerja sama juga mencakup pertukaran data dan informasi antara BP Batam dengan Mabes Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, Astamaops Kapolri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan keamanan dibutuhkan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah.
"Keamanan bukan sekadar menjaga agar tidak terjadi gangguan, tetapi keamanan harus memberikan kepastian bagi masyarakat untuk beraktivitas, dunia usaha untuk berinvestasi, dan pemerintah untuk terus melanjutkan pembangunan," ujarnya.
Menurutnya, implementasi MoU tidak hanya berbentuk penempatan personel, tetapi juga penguatan pertukaran data dan informasi, pencegahan konflik sosial, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta koordinasi dalam merespons berbagai potensi gangguan.
“Nanti pak Kapolda Kepri melalui perjanjian kerja sama ini akan mengidentifikasi permasalahan yang ada. Kami berharap masalah itu ada targetnya sehingga bisa langsung di atasi,” kata dia.
Polri, kata Fadil, ingin hadir sebagai mitra pembangunan untuk memastikan Batam tetap aman, investasi berjalan, ekonomi tumbuh, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP Batam-Polri kerja sama perluas pengamanan di wilayah 22 pulau
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.