BP3MI fasilitasi lulusan Poltekkes Maluku dapat kerja lintas negara - ANTARA News Ambon, Maluku
AMBON (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara memfasilitasi lulusan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Maluku memperoleh peluang kerja lintas negara melalui skema penempatan pekerja migran Indonesia secara resmi.
Kepala BP3MI Sulawesi Utara Hendrick Situmorang di Ambon, Minggu, mengatakan peluang kerja tersebut disiapkan melalui mekanisme penempatan yang memastikan calon pekerja migran telah memiliki pemberi kerja sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
"Kami terlibat dulu mencari job order-nya (pemberi kerja). Jadi job order sudah ada dan sudah sampai pada tingkatan SIP2MI serta memiliki surat izin," kata dia.
Ia menjelaskan setelah kebutuhan tenaga kerja dari negara tujuan diperoleh dan izin penempatan diterbitkan, calon pekerja migran akan mengikuti proses seleksi dan pelatihan yang difasilitasi pemerintah.
Pelatihan tersebut secara gratis sehingga calon pekerja migran tidak dibebani biaya untuk meningkatkan kompetensi sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
"Pelatihan ini ditanggung pemerintah secara gratis. Murni gratis, tidak ada biaya sedikit pun untuk pelatihan," ujarnya.
Menurut dia, proses penempatan tidak dilakukan dengan cara calon pekerja mencari sendiri perusahaan atau pekerjaan di luar negeri. BP3MI bersama perusahaan penempatan akan memastikan kebutuhan tenaga kerja, agensi di negara tujuan, hingga proses pemberangkatan telah tersedia.
Dengan mekanisme tersebut, lulusan yang ditempatkan di luar negeri tidak hanya memperoleh akses pekerjaan, tetapi juga mendapatkan perlindungan selama menjalani proses penempatan hingga masa kontrak berakhir.
"Mulai pendaftaran, pelatihan, pemberangkatan, sampai bekerja dan kembali pun akan dilindungi oleh kementerian. Karena memang ada bagian perlindungannya," katanya.
Dia mengatakan fasilitasi tersebut bagian dari target pemerintah meningkatkan jumlah pekerja migran Indonesia yang ditempatkan secara resmi di luar negeri.
Pemerintah menargetkan penempatan 500 ribu pekerja migran Indonesia hingga 2029. Untuk 2026, kuota penempatan secara nasional mencapai sekitar 40 ribu pekerja migran.
BP3MI Sulawesi Utara yang membawahi wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku mendapat alokasi penempatan sekitar 620 pekerja migran pada 2026.
Ia mengatakan pembagian peluang penempatan antardaerah tidak dilakukan secara kaku, tetapi mempertimbangkan kesiapan calon pekerja dan ketersediaan kebutuhan tenaga kerja dari negara tujuan.
Selain memfasilitasi keberangkatan, pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan bagi pekerja migran setelah menyelesaikan masa kontrak dan kembali ke Indonesia.
Program tersebut diarahkan agar pekerja migran purna dapat memanfaatkan pengalaman dan modal yang diperoleh selama bekerja di luar negeri untuk mengembangkan usaha, termasuk melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Setelah selesai masa kontraknya dan pulang membawa modal, kalau tidak ingin lagi berangkat ke luar negeri, ada program pemberdayaan pekerja migran purna. Sifatnya seperti usaha kecil dan menengah," kata dia.
Ia menjelaskan kebijakan penempatan pekerja migran tidak berhenti pada proses keberangkatan, tetapi mencakup tahapan perekrutan, pelatihan, penempatan, perlindungan selama bekerja, hingga pemberdayaan setelah kembali ke tanah air.
Dirinya berharap, lulusan pendidikan kesehatan di Maluku dapat memanfaatkan peluang kerja lintas negara tersebut melalui jalur resmi sehingga memiliki kepastian pekerjaan sekaligus memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.