Samarinda (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur memperketat pengawasan udara dan darat menyusul temuan deteksi adanya 14.795 titik panas (hotspot) di wilayah Kaltim sepanjang periode 1 hingga 26 Agustus 2026.

"Lonjakan tajam jumlah titik panas ini dipicu oleh kombinasi siklus cuaca kering ekstrem serta indikasi aktivitas pembukaan lahan secara ilegal," kata Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Buyung Dodi Gunawan di Samarinda, Kamis.

Menurut dia, angka tersebut mencatatkan kenaikan signifikan hingga 40 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Buyung menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara terpadu.

"Kami berkomitmen menangani karhutla secara terpadu melalui pendekatan pencegahan komprehensif, pemantauan intensif, dan penanganan cepat di lapangan," ujar Buyung saat jumpa pers di Diskominfo Kaltim.

Baca juga: BPBD Kaltim pastikan respons cepat penanganan titik api

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kaltim, Kabupaten Berau mencatatkan jumlah titik panas tertinggi yakni mencapai 6.004 titik, dengan 820 titik di antaranya berada pada tingkat kepercayaan tinggi.

Sebaran titik panas terbanyak berikutnya berada di Kabupaten Kutai Timur dengan 3.003 titik, diikuti Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 2.426 titik, dan Kabupaten Paser sebanyak 1.934 titik.

"Akumulasi karhutla sepanjang bulan ini diperkirakan telah menghanguskan lebih dari 1.200 hektare lahan vegetasi dan semak belukar, dengan dampak terparah berada di wilayah pedalaman Berau," jelas Buyung.

Dampak asap yang ditimbulkan juga mulai menurunkan kualitas udara di beberapa titik permukiman ke kategori Tidak Sehat berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Kondisi ini memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada warga lokal hingga 15 persen.

Untuk menjinakkan kobaran api, sebanyak 1.500 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan relawan masyarakat telah diterjunkan ke titik-titik kritis.

Baca juga: BPBD: Penegakan hukum larangan pembakaran lahan sangat krusial

Operasi darat ini didukung bantuan dua unit helikopter bom air (water bombing) dari BNPB pusat untuk menjangkau medan sulit, serta persiapan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

Buyung menambahkan, memasuki puncak musim kemarau pada Agustus ini, Pemprov Kaltim telah menetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi serta menerbitkan Surat Edaran Gubernur terkait kesiapsiagaan menghadapi kekeringan dan karhutla.

Langkah ini didukung pemantauan rill (real-time) 24 jam yang bersinergi dengan BMKG dan Kementerian Kehutanan.

BPBD Kaltim juga mengoptimalkan penguatan logistik ke kabupaten/kota, menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC), hingga berkoordinasi erat dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk memastikan wilayah penyangga dan kawasan inti IKN tetap aman.

Selain penguatan taktis di lapangan, BPBD Kaltim mengedepankan resiliensi berbasis masyarakat melalui pembinaan Desa Tanggap Bencana (Destana), Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), dan relawan lokal.Upaya tersebut didukung penegakan hukum tegas (zero burning) dari aparat kepolisian.

Saat ini, jajaran Polda Kaltim dilaporkan telah menyegel dua area konsesi lahan milik korporasi dan memeriksa sedikitnya lima orang warga yang diduga kuat sengaja melakukan pembakaran lahan.

Pemprov Kaltim mengimbau keras seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar lahan di tengah kondisi cuaca kering.

Jika menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan di lingkungannya, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center Kedaruratan BPBD setempat atau saluran resmi Diskominfo Kaltim "Lapor Wal!" yang tersedia di aplikasi Sakti Gemas.

Baca juga: Cegah karhutla meluas, Pemkab Berau lakukan OMC hingga Jumat

Baca juga: BPBD Kaltim terapkan strategi Pagar Betis, antisipasi karhutla di IKN

Pewarta: Arumanto
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.