keberangkatan secara nonprosedural masih dipilih karena dianggap lebih cepat, mudah, dan memiliki persyaratan lebih sedikit dibandingkan melalui prosedur resmi.

Bandung Barat (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menangani 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut, yang bermasalah di luar negeri.

"Untuk tahun ini laporan ada 16 PMI bermasalah yang kami tangani. Mereka melapor ke kami karena mengalami masalah dan ingin dipulangkan," kata Kabid Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Bandung Barat Dewi Andani di Bandung Barat, Kamis.

Ia mengatakan para PMI tersebut bekerja di sejumlah negara, seperti Arab Saudi, Libya, Hong Kong, Dubai, Kamboja, Malaysia, Turki, dan Taiwan.

Menurut Dewi, para PMI tersebut berangkat melalui jalur nonprosedural sehingga menghadapi berbagai persoalan selama bekerja di luar negeri, meliputi pelecehan seksual, gaji tidak dibayarkan majikan, hingga sakit.

Pemerintah melalui Disnakertrans Bandung Barat turut memfasilitasi proses pemulangan jenazah PMI tersebut ke daerah asalnya, termasuk lima orang yang meninggal dunia karena sakit.

"Ada lima orang yang meninggal, kalau yang meninggal itu karena sakit dan difasilitasi kepulangannya, jadi negara tetap hadir," ujarnya.

Dewi mengatakan keberangkatan secara nonprosedural masih dipilih karena dianggap lebih cepat, mudah, dan memiliki persyaratan lebih sedikit dibandingkan melalui prosedur resmi.

Faktor ekonomi, keterbatasan informasi, pengaruh calo atau sponsor, serta ajakan keluarga maupun kerabat di luar negeri turut menjadi alasan masyarakat memilih jalur tersebut untuk bekerja sebagai PMI.

"Masyarakat yang memilih jalur nonprosedural karena dianggap lebih cepat, mudah, dan tidak banyak persyaratan. Selain itu, faktor ekonomi, keterbatasan informasi, pengaruh calo atau sponsor, serta ajakan dari jaringan keluarga maupun kerabat di luar negeri juga cukup banyak, tapi itu salah dan berisiko tinggi," katanya.

Disnakertrans Bandung Barat mengimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi agar memperoleh perlindungan dan terhindar dari berbagai risiko selama bekerja sebagai PMI.

Baca juga: Disnakertrans Bandung Barat telusuri dugaan PMI telantar di Mesir

Baca juga: Disnakertrans Banten wujudkan perlindungan optimal bagi tenaga kerja

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.