BPJS Ketenagakerjaan perkuat layanan kecelakaan kerja bersama RSUP Jayapura

Senin, 7 September 2026 11:04 WIB

Image Print

Foto bersama setelah kunjungan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto beserta jajaran ke RSUP Jayapura, pada Jumat (4/9/2026). ANTARA/HO-Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura.

Jayapura (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan memperkuat akses pelayanan medis bagi pekerja di Papua yang mengalami kecelakaan kerja melalui kerja sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto di Jayapura, Minggu, mengatakan kerja sama dengan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting untuk memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh penanganan medis secara cepat dan tepat.

"Kolaborasi antara RSUP Jayapura dan BPJS Ketenagakerjaan melalui program PLKK sangat penting untuk memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat," katanya.

Melalui kerja sama tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh pelayanan kesehatan di RSUP Jayapura sebagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam program PLKK.

Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan RSUP Jayapura telah ditandatangani pada Maret 2026 sebagai pengembangan dari kerja sama sebelumnya yang lebih difokuskan pada perlindungan pegawai internal rumah sakit.

Kerja sama tersebut kemudian diperluas untuk memberikan akses pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Bambang mengatakan penguatan kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan diperlukan agar perlindungan jaminan sosial tidak hanya memberikan kepastian manfaat bagi peserta, tetapi juga memastikan pekerja memperoleh pelayanan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan berperan penting dalam menjaga keberlangsungan kehidupan pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua, hingga meninggal dunia.

"Jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko. Karena itu, kami ingin memastikan peserta mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata," ujarnya.

Dia menjelaskan peningkatan kualitas pelayanan tersebut merupakan bagian dari prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M) yang diterapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan sekaligus memastikan manfaat jaminan sosial memberikan dampak berkelanjutan bagi peserta dan keluarganya.

Momentum Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, kata dia, juga dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan kepada peserta, termasuk di wilayah Papua.

"Kami ingin terus proaktif melayani, memperluas perlindungan, sekaligus memastikan manfaat yang diterima peserta dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi kehidupan mereka dan keluarganya, termasuk di wilayah Papua," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUP Jayapura Petronella Marcia Risamasu mengatakan pihaknya berkomitmen memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan pelayanan medis memperoleh penanganan sesuai kebutuhan.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dirujuk maupun datang langsung ke RSUP Jayapura," katanya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026