......Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80 persen, mendekati 90 persen yang kami salurkan. Karena sekaligus kami memerlukan waktu untuk penelusuran yang terindikasi judi online......

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) menahan sementara penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT Tahap III periode Juli-September 2026 bagi 1.400 lebih Keluarga Penerima Manfaat yang terindikasi terlibat transaksi judi online (judol).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang ditemui di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa realisasi penyaluran bansos triwulan ketiga saat ini sudah mencapai di atas 80 persen dari total kuota penerima nasional yakni 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80 persen, mendekati 90 persen yang kami salurkan. Karena sekaligus kami memerlukan waktu untuk penelusuran yang terindikasi judi online," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Baca juga: Kemensos gandeng Polri tindaklanjuti penerima bansos bermain judol

Mensos menjelaskan pendalaman data dilakukan secara cermat di lapangan untuk memastikan apakah transaksi judol tersebut dilakukan langsung oleh penerima manfaat atau oleh anggota keluarga lainnya.

Kemensos menemukan pola dimana rekening penerima bantuan tercatat atas nama ibu rumah tangga, namun penyalahgunaan akun atau rekening untuk judi dilakukan oleh suami atau anak dari penerima manfaat.

"Ada 1.400 lebih yang terindikasi, sehingga kami perlu memastikan data itu sesuai kenyataan di lapangan. Biasanya rekening atas nama ibunya, tapi yang main judi online itu anaknya atau suaminya," tutur Mensos Saifullah Yusuf.

Baca juga: Mensos coret 11 ribu penerima bansos terindikasi judol pada triwulan I

Proses verifikasi faktual ini menjadi dasar bagi Kemensos untuk menentukan keberlanjutan status kepesertaan KPM, guna memastikan dana bantuan sosial pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan menyimpang.

"Di sisi lain kami membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk KPM melakukan penyanggahan dan ini juga berjalan di lapangan, yang melibatkan kades (kepala desa), pemda setempat," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Baca juga: Kemensos usut dugaan pegawai pakai uang kementerian untuk judol

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.