BPK mulai pemeriksaan kepatuhan Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu
BPK mulai pemeriksaan kepatuhan Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu
Selasa, 25 Agustus 2026 17:54 WIB
Kepala Perwakilan BPK Sulteng I Putu Wisudhantara dan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin di Kantor BPK Sulteng, Senin (24/8/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu
Palu (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah mulai melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas penataan ruang, serta pemeriksaan kinerja tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu.
"Pemeriksaan terhadap penataan ruang memiliki arti penting, karena ruang menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung berbagai agenda pembangunan daerah maupun nasional," kata Kepala Perwakilan BPK Sulteng I Putu Wisudhantara dalam keterangan di Palu, Selasa.
Ia menjelaskan berbagai agenda strategis dalam RPJMN 2025–2029, seperti ketahanan pangan, swasembada energi, industrialisasi, konektivitas, serta pembangunan perumahan dan permukiman, membutuhkan dukungan tanah dan ruang dalam skala besar.
Oleh karena itu, pemeriksaan BPK terhadap penataan ruang tidak semata-mata melihat aspek administratif, tetapi juga memastikan keseluruhan proses penataan ruang dapat berjalan secara konsisten sesuai ketentuan.
"Pemeriksaan harus memastikan seluruh siklus penataan ruang mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan hingga pembinaan dan kelembagaan telah berjalan secara konsisten sesuai ketentuan," jelasnya.
Selain penataan ruang, pemeriksaan juga diarahkan pada tata kelola RSUD Anutapura Kota Palu yang memiliki peran penting sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Putu, keberhasilan penyelenggaraan JKN sangat berkaitan dengan kualitas tata kelola rumah sakit. Hal tersebut mencakup pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, keuangan, obat-obatan, alat kesehatan, sistem informasi, hingga kualitas pelayanan kepada pasien.
Pemeriksaan pendahuluan tersebut dijadwalkan berlangsung selama sekitar 40 hari, mulai 24 Agustus hingga 2 Oktober 2026.
BPK mengharapkan dukungan seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kota Palu agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.
BPK telah melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kota Palu yang diwakili Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin.
Pertemuan itu dihadiri Wakil Penanggung Jawab Tata Kelola RSUD Anutapura Palu, Cormen Maruli Tua, Pengendali Teknis RSUD Anutapura Gusti Ayu Sri Widari Puspayanti, Ketua Tim Frans Kepler Pandiangan, Pengendali Teknis Imam Rossari, serta Ketua Tim Kartika Candrasari.
Pewarta : Fauzi
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026