Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang tunai sebesar Rp934 juta yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru di rumah Hanaku Agni Sadewo, adik kandung Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Baca Juga

Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah diusut KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, uang ratusan juta rupiah itu ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada (15/10/26).

Baca Juga

“Rp934 juta ini ditemukan di kediaman HAS (Hanaku) selaku adik kandung Bupati yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru yang ada di rumah yang bersangkutan,” katanya, dikutip Sabtu (17/10/26).

Selain uang yang disimpan dalam tong biru, penyidik juga menemukan uang tunai Rp300 juta yang disimpan dalam sejumlah amplop serta 5.972 yuan.

Baca Juga

Dengan demikian, total uang tunai yang disita KPK dalam rangkaian penindakan tersebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen,” katanya.

Saat ditanya mengenai asal uang yang ditemukan dalam tong biru tersebut, Taufik menyebut uang itu sudah bercampur sehingga belum dapat dikaitkan secara spesifik dengan satu klaster dugaan korupsi tertentu.

“Untuk klasternya, ini sudah bercampur,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Klaten pada (15/10/26). Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 21 orang lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada (16/10/26), KPK mengumumkan penetapan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025-2026. Amin diketahui merupakan pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

KPK juga mengungkap lima klaster dugaan korupsi dalam perkara tersebut. Klaster itu meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.

Halaman Selanjutnya

Penyidik masih mendalami barang bukti yang telah diamankan, termasuk uang tunai yang ditemukan di rumah adik Hamenang, untuk mengungkap keterkaitannya dengan rangkaian dugaan korupsi tersebut. (Ant)