Bupati Bogor Naikkan Insentif 8.400 Guru Ngaji Jadi Rp1,2 Juta, Ulama Apresiasi |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG, – Kalangan ulama di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyambut baik kebijakan Bupati Rudy Susmanto yang menaikkan insentif guru ngaji. Peningkatan ini akan diberikan kepada 8.400 guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS dan diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, Abdul Somad, menyatakan apresiasinya di Cibinong, Ahad. Ia menilai kenaikan insentif ini akan sangat membantu para guru ngaji, terutama mereka yang mengabdi di wilayah pelosok.
"Ini sangat membantu para guru-guru ngaji di pelosok dalam memenuhi kebutuhannya," ujarnya. Menurut Abdul Somad, banyak guru ngaji yang menjalankan pengabdian di tengah kondisi ekonomi yang sederhana, sehingga peningkatan ini menjadi bentuk perhatian nyata pemerintah daerah.
Bentuk Penghargaan untuk Guru Ngaji
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh ulama Kabupaten Bogor, Heri Alkhusaeri. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada para guru ngaji yang selama ini berperan memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, semoga Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Pak Rudy Susmanto selalu diberikan keberkahan," ucap Heri Alkhusaeri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menaikkan insentif guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS dari sebelumnya Rp700 ribu menjadi Rp1,2 juta per orang per tahun. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan bahwa peningkatan insentif ini merupakan salah satu prioritas Bupati Rudy Susmanto yang akan diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026.
Anggaran Rp10,08 Miliar
Pemkab Bogor mencatat terdapat 8.400 guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS pada sekolah nonformal yang menjadi penerima program tersebut. Dengan besaran insentif Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima, total kebutuhan anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp10,08 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menjelaskan bahwa data 8.400 guru ngaji tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor. "Guru ngaji yang dikoordinasikan oleh Kemenag Kabupaten Bogor yang jumlahnya ada 8.400 orang dan teknis pembagiannya dalam bentuk hibah," katanya.
Kenaikan insentif ini diarahkan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap guru ngaji yang berperan memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara