DEN sosialisasi penguatan cadangan penyangga energi di UMRAH
DEN sosialisasi penguatan cadangan penyangga energi di UMRAH
Rabu, 30 September 2026 16:51 WIB
Dewan Energi Nasional (DEN) mensosialisasikan penguatan cadangan penyangga energi (CPE) dalam kerangka kebijakan energi nasional di Gedung Audiotorium Kampus UMRAH, Tanjungpinang, Kepri, Rabu (30/9/2026). ANTARA/Ogen
Tanjungpinang (ANTARA) - Dewan Energi Nasional (DEN) RI mensosialisasikan penguatan cadangan penyangga energi (CPE) dalam kerangka kebijakan energi nasional kepada ratusan mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi, serta memperkuat peran perguruan tinggi, lembaga penelitian, pemerintah daerah dan komunitas akademik dalam mendukung implementasi PP 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang di dalamnya juga memuat mengenai cadangan penyangga energi (CPE)," kata Anggota Pemangku Kepentingan DEN Muhammad Kholid Syeirazi dalam pemaparannya di Gedung Audiotorium UMRAH, Dompak, Tanjungpinang, Rabu.
Kholid memaparkan bahwa PP 40/2025 menekankan pemanfaatan energi secara lebih berkelanjutan melalui peningkatan peran energi baru dan terbarukan (EBT), pengurangan bertahap ketergantungan pada energi fosil, pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi, serta pengembangan energi nuklir guna menjaga keandalan sistem energi nasional dan mendukung dekarbonisasi.
Menurutnya porsi EBT dalam bauran energi nasional ditargetkan meningkat dari 19-23 persen pada 2030, menjadi 70-72 persen pada 2060.
Selain itu, kata dia, PP 40/2025 Pasal 20 juga mengamanatkan penyediaan CPE guna menjamin keamanan pasokan dan ketahanan energi nasional.
Ia menyebut dinamika geopolitik global memberi tekanan pada ketahanan energi di tanah air, khususnya pada penyediaan BBM dan LPG.
"Kementerian ESDM mencatat cadangan energi nasional berada pada kisaran 21-28 hari, dengan angka impor yang masih tinggi atau sekitar 20-25 persen crude oil dari total impor crude oil, dan 30 persen LPG dari total impor LPG," ungkapnya.
Lanjutnya volume cadangan operasional BBM dan LPG dijaga pada level yang diatur dalam regulasi untuk menjamin kontinuitas pasokan ke konsumen. Cadangan operasional BBM ditargetkan 23 hari, sedangkan cadangan operasional LPG minimal 11 hari.
Kholid juga menjelaskan strategi pemerintah menjaga ketersediaan pasokan energi dalam negeri. Strategi jangka pendek diarahkan untuk menjamin stok dan distribusi energi, lalu menahan harga BBM subsidi, dan diversifikasi impor energi.
Kemudian, strategi jangka menengah melalui optimalisasi energi domestik dan penguatan cadangan energi nasional melalui pembangunan CPE.
"Strategi jangka panjang fokus pada transisi energi dan mengurangi ketergantungan impor atau memperkuat swasembada energi dalam negeri," paparnya.
Kholid turut mengungkapkan cadangan penyangga energi/CPE disediakan oleh pemerintah dan disimpan guna mengatasi kondisi krisis energi dan darurat energi.
CPE telah diatur dalam regulasi sebagai cadangan di luar cadangan operasional yang penyediaannya dilakukan secara bertahap sesuai kondisi keekonomian dan kemampuan keuangan negara. Jenisnya meliputi minyak bumi, BBM (bensin), dan LPG.
"Jumlah target CPE setara 30 hari impor, dengan rincian volume persediaan minyak bumi 10,17 juta barel, bensin 9,64 juta barel, dan LPG 525,78 ribu metrik ton," jelas Kholid.
Akademisi dari Universitas Indonesia (UI) itu menambahkan waktu pelaksanaan CPE disediakan bertahap hingga 2035. Lokasi CPE akan diputuskan sekaligus ditetapkan secara resmi melalui Sidang Anggota DEN.
Di penghujung pemaparannya, Kholid menjabarkan DEN memiliki tugas merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional, lalu menetapkan Rencana Umum Energi Nasional, menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral.
Pewarta : Ogen
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.