Destry Damayanti Buka-bukaan Arah Kebijakan BI Usai Perry Warjiyo Mundur |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, PARAPAT – Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan tidak ada perubahan arah kebijakan bank sentral setelah Gubernur BI Perry Warjiyo mengundurkan diri. BI akan tetap memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.
Destry mengatakan, sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, dirinya yang menjabat Deputi Gubernur Senior secara otomatis menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga proses penunjukan gubernur definitif selesai. Dengan formasi Dewan Gubernur saat ini, seluruh bauran kebijakan BI tetap dijalankan secara konsisten.
“Kami akan tetap komitmen pada stabilitas, baik itu untuk nilai tukar maupun terkait dengan inflasi. Itu menjadi prioritas kami,” kata Destry saat menyampaikan sambutan secara daring dalam kegiatan Editors Briefing di Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026).
Destry menegaskan, BI akan terus mengoptimalkan seluruh instrumen yang dimiliki untuk menjaga stabilitas rupiah. Intervensi di pasar akan tetap dilakukan melalui pasar spot, non-deliverable forward (NDF), maupun domestic non-deliverable forward (DNDF), disertai kebijakan untuk menarik aliran modal asing (capital inflow) guna memperkuat sektor eksternal, termasuk cadangan devisa dan neraca pembayaran.
Di sisi lain, BI juga akan memperkuat pengendalian inflasi, khususnya inflasi pangan, melalui sinergi bersama pemerintah pusat dan daerah. Menurut Destry, penguatan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah akan terus dilakukan, termasuk melalui Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Strategis (GPIPS).
Selain menjaga stabilitas, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Berbagai instrumen akan terus dioptimalkan agar fungsi intermediasi perbankan meningkat, termasuk melalui insentif bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi syariah, serta ekonomi hijau.
Destry juga memastikan sinergi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus diperkuat, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengatasi segmentasi likuiditas di sektor perbankan.