Bagikan:

JAKARTA — Dewan Gubernur Bank Indonesia menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur BI sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026. Destry langsung memegang kendali bank sentral dengan mandat menjaga stabilitas rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan.

“Dewan Gubernur menetapkan Deputi Gubernur Senior Saudari Destry Damayanti sebagai pejabat gubernur sementara,” kata Destry di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Perry mengajukan pengunduran diri pada 25 Juli 2026. Proses tersebut mengacu pada Pasal 48 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah.

Ketentuan itu mengatur bahwa anggota Dewan Gubernur berhenti dari jabatannya karena mengundurkan diri. Adapun penetapan Deputi Gubernur Senior sebagai pejabat gubernur sementara mengacu pada Pasal 50 ayat (2) undang-undang yang sama.

Rujukan hukum tersebut terakhir terkait dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. UU Nomor 4 Tahun 2026 mengubah UU P2SK yang sebelumnya juga mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Bank Indonesia.

Destry memastikan pergantian pimpinan tidak mengganggu pelaksanaan tugas bank sentral.

“Bank Indonesia akan senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

BI juga akan menjalankan kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, perkembangan sektor riil, dan penciptaan lapangan kerja sesuai mandat undang-undang.

Menurut Destry, BI tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional. Koordinasi dengan pemerintah juga dilanjutkan dengan tetap menjaga tugas serta kewenangan masing-masing lembaga.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+

Populer

Destry Damayanti Pimpin BI Sementara, Jaga Rupiah Jadi Prioritas

27 Juli 2026, 08:25

Perry Warjiyo Mundur sebagai Gubernur BI, Destry Damayanti Pimpin Bank Indonesia

27 Juli 2026, 08:15

Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo Segera Terbit, BI Dijamin Tetap Berjalan

27 Juli 2026, 08:32

IHSG Senin Berpeluang Uji Level 6.000-6.100, Simak Rekomendasi Sahamnya

27 Juli 2026, 07:07

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri sebagai Gubernur BI

27 Juli 2026, 08:14