Dinkes Sumsel catat 9.548 kasus TBC hingga Juni 2026

Selasa, 28 Juli 2026 20:19 WIB

Image Print

Arsip - Sejumlah perempuan dari Aisyiyah Kota Surabaya membawa tulisan saat mengikuti pawai Hari Tuberkulosis (TB) di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/3). Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari TB sedunia tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan risiko dan bahaya penyakit Tuberkulosis. ANTARA FOTO/Moch Asim/pd/17

Palembang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan mencatat sebanyak 9.548 kasus tuberkulosis (TBC) di wilayah itu hingga Juni 2026 dengan jumlah kematian mencapai 366 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumsel Ira Primadesa di Palembang, Selasa, mengatakan jumlah kasus TBC tertinggi terjadi pada Januari sebanyak 1.851 kasus, disusul April 1.821 kasus, sedangkan jumlah terendah tercatat pada Maret sebanyak 1.369 kasus.

"Kota Palembang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 2.816 kasus atau hampir 30 persen dari total kasus di Sumsel," katanya.

Ia menjelaskan, selain Palembang daerah dengan jumlah kasus tertinggi lainnya yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir sebanyak 783 kasus, Muara Enim 747 kasus, Musi Banyuasin 586 kasus, Kota Lubuklinggau 580 kasus, dan Banyuasin 570 kasus.

Kemudian, Kabupaten OKU Timur mencatat 477 kasus, Empat Lawang 415 kasus, OKU 392 kasus, Lahat 363 kasus, Musi Rawas 335 kasus, Ogan Ilir 308 kasus, Kota Prabumulih 302 kasus, OKU Selatan 287 kasus, Musi Rawas Utara 235 kasus, serta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kota Pagar Alam masing-masing 176 kasus.

Untuk angka kematian, Kota Palembang kembali menjadi wilayah dengan jumlah tertinggi, yakni 137 orang. Disusul Musi Banyuasin 29 orang, Muara Enim 26 orang, Lahat 22 orang, Ogan Komering Ilir 21 orang, Ogan Ilir 20 orang, Banyuasin dan OKU Timur masing-masing 19 orang.

Kemudian, Kota Lubuklinggau 12 orang, Musi Rawas 10 orang, OKU, OKU Selatan, dan Kota Prabumulih masing-masing sembilan orang, Kota Pagar Alam delapan orang, Empat Lawang tujuh orang, Musi Rawas Utara lima orang, serta PALI empat orang.

Sepanjang 2025, Dinkes Sumsel mencatat sebanyak 24.748 kasus TBC telah ditemukan dan mendapatkan pengobatan atau sekitar 65,34 persen dari estimasi kasus.

Salah satu strategi utama dalam menangani kasus TBC, Dinkes Sumsel memperkuat skrining dan investigasi kontak terhadap seluruh anggota keluarga yang tinggal serumah dengan pasien TBC.

Pemeriksaan tersebut meliputi skrining kesehatan hingga pemeriksaan dahak bagi kontak erat guna memutus rantai penularan penyakit yang menyebar melalui udara.

Selain itu, Dinkes Sumsel terus mengintensifkan penemuan kasus secara aktif di seluruh wilayah, sekaligus memastikan setiap pasien menjalani pengobatan hingga tuntas.

"Pasien harus patuh minum obat sampai selesai. Jika pengobatan tidak tuntas, risiko kematian meningkat dan potensi penularan kepada orang lain juga semakin besar," jelasnya.

Sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap penyebaran TBC di antaranya lingkungan dengan ventilasi yang kurang baik, kontak erat dalam waktu lama dengan penderita yang belum menjalani pengobatan optimal, penyakit penyerta seperti diabetes melitus, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Dalam mendukung target eliminasi TBC nasional pada 2030, Dinkes Sumsel juga menerapkan berbagai kebijakan yang sejalan dengan arahan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, antara lain memperkuat regulasi daerah, mengalokasikan anggaran melalui APBD, memperkuat layanan kesehatan primer, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi masyarakat, sektor swasta, hingga pemerintah desa dan kelurahan.

Selain itu, upaya pencegahan dilakukan melalui penyuluhan kepada masyarakat, pendampingan pasien selama menjalani pengobatan, pelacakan pasien yang putus berobat, pemberian makanan tambahan bagi pasien, skrining aktif di lingkungan perusahaan dan komunitas, serta pelaksanaan mini lokakarya lintas sektor secara berkala.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman menegaskan tuberkulosis bukan merupakan penyakit keturunan, melainkan penyakit menular yang menyebar melalui percikan udara saat penderita batuk, bersin, atau berbicara.

"Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan juga menunjukkan upaya deteksi dini semakin baik sehingga lebih banyak pasien dapat segera memperoleh pengobatan," kata dia.

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026