Disdik Kalteng imbau sekolah kurangi aktivitas luar ruangan saat kabut asap
Disdik Kalteng imbau sekolah kurangi aktivitas luar ruangan saat kabut asap
Rabu, 19 Agustus 2026 10:59 WIB
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Tjilik Riwut yang diselimuti asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (18/8/2026). Berdasarkan pantauan IQAir pada Selasa (18/8) pukul 08.11 WIB, kualitas udara di Palangka Raya berada pada kategori berbahaya dengan indeks kualitas udara (US AQI) mencapai 380 dan polutan utama PM2.5 tercatat 265.5 mikrogram per meter kubik. FOTO ANTARA Kalteng/Auliya Rahman.
Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SKh di wilayah setempat meningkatkan kewaspadaan serta menyesuaikan kegiatan pembelajaran menyusul kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat Nomor 400.3.1/3.346/Disdik.PSMK.01/2026 tertanggal 27 Juli 2026 ditujukan kepada kepala SMA, SMK, dan SLKh se-Kalimantan Tengah.
"Sehubungan dengan perihal tersebut bagi sekolah yang terdampak kabut asap diminta agar memperhatikan hal-hal," kata Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Reza Prabowo di Palangka Raya.
Dijelaskan karhutla di beberapa kabupaten/kota telah mengakibatkan sebagian wilayah terdampak kabut asap dan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Dinas Pendidikan Kalteng meminta sekolah mengimbau peserta didik menggunakan masker saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar ruang kelas.
Baca juga: Semangat hari kemerdekaan, Pemprov Kalteng salurkan 5 ribu paket sembako murah
Sekolah juga diminta mengurangi aktivitas kegiatan peserta didik di luar ruang kelas guna meminimalkan paparan kabut asap.
Selain itu, satuan pendidikan diminta menyediakan tabung oksigen di ruang khusus atau ruang UKS untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan akibat kondisi udara.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan sekolah.
Selanjutnya, kepala sekolah diminta melaporkan perkembangan kondisi kabut asap di sekitar satuan pendidikan masing-masing kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melalui bidang persekolahan.
Pewarta : Adi Wibowo
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.